Iklan

Ditangkap KPK, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Diduga Terlibat Suap Jual Beli Jabatan

Rabu, 05 Januari 2022, Januari 05, 2022 WIB Last Updated 2026-04-20T02:31:08Z

 


JAKARTA-   Komisi Pemberantasan  Korupsi  menyatakan bahwa  Walikota Rahmat Efendi diduga terlibat tindak pidana suap pengadaan barang jasa dan jual beli jabatan di Pemkot Bekasi, Jawa Barat. Rahmat Efendi  sebelumnya ditangkap tim penindakan KPK pada Rabu (5/1) kemarin.

"Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan  korupsi  penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keteragannya, Kamis (6/1).

Ali mengatakan, tim penindakan KPK mengamankan 12 termasuk  Rahmat Efendi dalam operasi senyap tersebut. Rahmat Effendi saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di KPK.

"Dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK mengamankan beberapa pihak. Sejauh ini ada sekitar 12 orang. Hingga kini pihak yang diamankan masih terus dilakukan permintaan klarifikasi dan keterangan oleh tim KPK," kata Ali.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan. "Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Ali.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut Tim Satgas KPK mengamankan sejumlah uang dalam operasi senyap tim penindakan terhadap Rahmat Efendi . Ghufron menyebut jumlah uang tersebut masih dalam proses perhitungan.

"Beberapa pihak kami amankan bersama sejumlah uang," ujar Ghufron.

Komentar

Tampilkan

  • Ditangkap KPK, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Diduga Terlibat Suap Jual Beli Jabatan
  • 0

Terkini

Topik Populer