![]() |
Ancaman Kelaparan I Badan Pangan Diperlukan untuk Atur Kebijakan Kementerian Teknis |
JAKARTA – Pemerintah diminta menindaklanjuti peringatan dari Food Agriculture Organization (FAO) akan ancaman kelaparan global yang diperkirakan menimpa sekitar 123 juta penduduk pada tahun ini. Langkah antisipasi itu dengan memberi insentif ke sektor pertanian guna memperkuat produktivitas.
Pakar Pertanian dari Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Jawa Timur, Surabaya, Ramdan Hidayat, yang diminta pendapatnya mengatakan pemerintah harus menjadikan ancaman krisis pangan akibat pandemi Covid-19 sebagai pemacu mewujudkan ketahanan pangan dengan mengurangi kebergantungan dari impor.
“Ancaman krisis pangan seharusnya menyadarkan semua pihak bahwa mengandalkan impor untuk memenuhi ketahanan pangan tidak cukup, bahkan lebih riskan kalau sampai jadi kebergantungan,” kata Ramdan.
Pada dasarnya, setiap negara harus memiliki kemandirian dan kedaulatan pangan untuk mencukupi kebutuhan penduduknya, apalagi pada saat krisis di depan mata, karena pangan adalah kebutuhan manusia paling mendasar.
“Impor selama ini hanya melemahkan pertanian kita. Negara-negara lain yang terdampak, tentu akan mendahulukan kebutuhan domestiknya masing-masing. Apalagi penurunan produksi tidak hanya pada petaninya saja, tetapi juga mata rantai industri pertanian, seperti pupuk, benih, pestisida, dan lainnya,” kata Ramdan.
Pemerintah, tambahnya, harus segera membuat pemetaan provinsi-provinsi yang menjadi lumbung pangan yang bisa menyuplai kebutuhan ke daerah lain. Selain itu, penggunaan dana desa juga harus efektif, menyasar pada kearifan lokal keunggulan masing-masing desa.
“Sekarang saatnya memperhatikan pertanian yang mandiri dengan dukungan data yang valid. Selama ini data yang digunakan tiap kementerian kerap berbeda, maka diperlukan badan pangan untuk mengaturnya, termasuk mengoordinasikan kebijakan kementerian di bawahnya agar bisa saling mendukung, bukan malah bertentangan,” pungkasnya.
Secara terpisah, Peneliti Sekolah Bisnis dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Raden Dikky Indrawan, mengatakan pandemi yang membatasi pergerakan manusia telah mendisrupsi sistem produksi rantai nilai global dan perdagangan dunia. Oleh karena itu, langkah yang harus dilakukan Indonesia adalah memperkuat sektor produksi pertanian khususnya pangan.
“Insentif produktif untuk mendorong aktivitas pertanian khususnya pangan harus diarahkan kepada modal kerja dan kegiatan produktif penunjang lainnya. Berikutnya simpul-simpul rantai nilai pangan di Indonesia dipetakan dalam kerangka simpul pangan atau hub dalam sistem logistik dan lumbung pangan,” kata Dikky.
Demikian juga dengan pembangunan sistem logistik yang baik untuk mengurangi food waste (kerusakan makanan) sangat penting menopang sistem pangan nasional.
Bisa Terdampak
Koordinator Nasional Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP), Said Abdullah, mengatakan Indonesia bisa terdampak dari perkiraan lembaga pangan itu jika tidak mengantisipasi secara dini.
Kelompok masyarakat yang berpotensi terdampak itu pada mereka yang rentan/keluarga miskin yang jumlahnya cukup banyak. Saat ini, kelompok tersebut masih dalam kategori aman karena mendapat subsidi pangan dari pemerintah.
“Namun dalam jangka panjang jika tidak ada upaya serius, mereka masuk dalam kategori rawan pangan dan pada akhirnya berujung kelaparan yang serius,” kata Said.
Sebab itu, respons kebijakan dan program penyediaan pangan perlu dilakukan dengan melanjutkan bantuan yang dibarengi dengan peningkatan ekonomi kelompok rentan tersebut. “Dengan demikian, mereka memiliki pendapatan yang cukup dan daya akses terhadap pangannya menjadi baik,” jelasnya.
Sementara itu, Penasihat Senior Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS), Gunawan, mengatakan sebagai langkah antisipasi pemerintah harus memetakan daerah yang masih rawan pangan.
“Potensi rawan pangan terus meluas karena ancaman bencana alam, seperti banjir dan longsor, serta musim yang tidak menentu,” katanya.
