Jajaran Kepolisian berpakaian Superhero saat
mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, 12 September
2020, Rabu (21/10/2020) |
TANGSEL- Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memutuskan memperpanjang status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga satu bulan. Hal serupa berlaku sebulan sebelumnya yang berakhir pada 20 Oktober kemarin.
Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, kebijakannya mengacu pada keputusan Gubernur Banten Wahidin Halim yang tertuang dalam Keputusan Gubenur Banten Nomor 443/Kep.241-Huk/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Tahap Kedua Pembatasan sosial Berskala Besar di Provinsi Banten.
Sehingga, Tangsel akan tetap memberlakukan PSBB sejak hari ini, 21 Oktober 2020 sampai dengan tanggal 19 November 2020 mendatang.
Airin berpesan, warga Tangsel harus lebih patuh dan disiplin pada protokol kesehatan, meski sejumlah pelonggaran sudah dilakukan.
"Ini untuk menghapus adanya anggapan new normal yang malah dianggap sudah normal dan bisa menimbulkan euforia," katanya.
Airin juga mengingatkan warganya untuk memperhatikan sirkulasi udara, menghindari kerumunan, dan menghindari kontak sosial secara berlebihan.
