SERANG– Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menerima serah terima dua poin bangunan dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Banten. Dua poin itu yakni, bangunan Sekolah Dasar (SD) Pasir Huni di Kelurahan Pancalaksana, Kecamatan Curug, dan bangunan instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) di Kelurahan Banjar Agung, Kecamatan Cipocok Jaya.
Wali Kota Serang Syafrudin menyampaikan, ada dua poin bangunan yang telah diserahkan, artinya setelah penyerahan tersebut sudah menjadi kewajiban Pemkot Serang.
“Jadi setelah diserahkannya ini dari Balai Prasarana Permukiman wilayah Banten sudah melepas. Selanjutnya akan kami pergunakan dan InsyaAllah bermanfaat bagi masyarakat Kota Serang. Dengan nilai Rp 2,4 miliar,” kata Syafrudin, kepada awak media, usai penandatanganan BAST dan Naskah Hibah Aset Barang Milik Negara di Aula Setda Kota Serang.l, Kamis, (22/10/20).
Disamping anggaran Rp 2,4 miliar, lanjutnya, juga ada yang sedang dikerjakan dan belum diselesaikan dengan total Rp30 miliar yang dari Kementrian PUPR untuk permukiman kumuh yang ada di kawasan Banten Lama.
“Jadi ini pembangunan air bersih, InsyaAllah sedang dikerjakan dan belum diserahkan kepada Pemkot Serang. Totalnya ada Rp 32,4 miliar dengan 4 poin/item,” terangnya.
Sedangkan untuk pemeliharaannya, kata Syafrudin, tentu belum dianggarkan di APBD karena baru menerima penyerahan.
“Nanti dinas terkait untuk bisa menganggarkan untuk pemeliharaannya,” imbuhnya.
Sementara, Kepala Balai Prasarana Permukiman wilayah Banten Rojali Indra Saputra menyampaikan, ada sebagian yang sudah pihaknya bangun dari Kementerian PUPR yang dimulai dari tahun 2010 hingga sampai saat ini.
