Cilegon- Penandatanganan
Kesepakatan Antara Pemerintah Kota Cilegon dengan Kejaksaan Negeri
Cilegon dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara oleh Walikota Cilegon
dengan Kepala Kejari bertempat di Aula Setda Cilegon, Selasa (27/10).
Kepala
Kejaksaan Negeri Cilegon, Ely Kusumastuti dalam sambutannya
menyampaikan ucapan terimakasih atas kerjasama yang dijalin dengan
Pemerintah Kota Cilegon. "Kami dari Kejaksaan Negeri Cilegon mengucapkan
terima kasih atas amanah dan kepercayaan dari pemerintah Kota Cilegon
dalam rangka kerjasama dalam bidang perdata dan tata usaha negara,"
tuturnya
Lanjut,
Ely menerangkan terkait tujuan kerjasama di bidang perdata dan tata
usaha ini. "Kami ingin bersinergi dengan pemerintah Kota Cilegon, bisa
memberikan dukungan, bantuan, dan mengoptimalkan fungsi dan potensi kami
dalam bidang perdata dan tata usaha negara, kami berusaha mendampingi
supaya tidak ada kerugian keuangan negara, agar semua bisa berjalan
dengan baik dan lancar, dalam hal ini kami tidak bermaksud ikut campur,
disini kami ingin bersinergi dan memberikan yang terbaik untuk pemkot
Cilegon," jelasnya.
Sementara
itu, Wali Kota Cilegon, Edi Ariadi mengucapkan selamat atas
terselenggaranya acara ini. "Saya mengucapankan terimakasih dan
apresiasi yang tinggi kepada Kejaksaan Negeri Cilegon atas
penandatanganan kontrak kerjasama dibidang perdata dan tata usaha negara
pada siang hari ini, tentunya dalam hal ini kesepakatan yang dimaksud
untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi pada bidang perdata dan tata usaha
negara," ungkapnya.
Lebih
lanjut, Edi menerangkan terkait adanya kerjasama ini. "Penandatangan
kesepakatan antara pemerintah Cilegon dengan Kejaksaan Negeri Cilegon
ini merupakan perpanjangan kerjasama yang telah dijalin dengan baik
terkait undang-undang permasalahan hukum di bidang perdata dan tata
usaha, berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 23 tahun 2014
tentang pemerintahan daerah," tuturnya.