TANGERANG- Objek wisata di Kabupaten Lebak, Banten masih ditutup meski ada libur panjang pada 28-30 Oktober dan berlanjut 31 Oktober hingga 1 November 2020 mendatang. Ini diambil untuk menghindari kerumunan yang bisa menyebabkan penularan Covid-19.
Selain itu, penutupan lokasi wisata sesuai instruksi Gubernur Banten Wahidin Halim masih berlaku seiring perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dampak pandemic Covid-19 wilayah setempat.
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengingatkan masyarakat akan bahaya bencana alam yang disebabkan badai La Nina. BMKG sendiri sudah memperingatkan kalau Kabupaten Lebak rawan bencana banjir dan longsor.
“Tempat wisata masih ditutup seiring perpanjangan PSBB sesuai SK dan instruksi gubernur kepada seluruh kabupaten dan kota,” kata Iti Octavia melalui pesan elektroniknya, Jumat (23/10/2020).
Bupati Lebak di periode keduanya ini menambahkan, sehingga wisatawan bisa memikirkan kembali rencana liburan mereka, baik keluar atau kedalam Lebak. “Waspada cuaca ekstrim curah hujan tinggi, yang menyebabkan kebencaanaan. Berdasarkan keterangan BMKG, La Nina diikuti dengan hujan angin,” jelasnya.
Iti mengimbau agar selama libur panjang, terutama masyarakat Kabupaten Lebak, menghabiskan waktunya bersama keluarga dirumah dan menggunakan waktunya dengan kegiatan bermanfaat yang bisa meningkatkan imunitas tubuh.
Jikapun harus bepergian keluar rumah, maka disarankan menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak hingga rajin mencuci tangan. Kemudian, selalu mengkonsumsi makanan dan minuman yang bergizi.
