Iklan

Kejari Tigaraksa Lakukan Pengosongan Rumah Sitaan Miliki Koperasi KLB di Solear

Senin, 19 Oktober 2020, Oktober 19, 2020 WIB Last Updated 2026-04-20T02:29:53Z

 

Kejari Tigaraksa Lakukan Pengosongan Rumah Sitaan Miliki Koperasi KLB di Solear

TANGERANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa Kabupaten Tangerang melakukan pengosongan rumah sitaan negara di Komplek Perumahan Guru Blok F/88-89/211 Desa Pasanggrahan Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang, Senin (19/10/2020).

Upaya pengosongan Kejari ini idikawal anggota Polresta Tangerang dan Polsek Cisoka serta Koramil 13 Cisoka. Rumah ini merupakan aset dari koperasi langit biru (KLB) milik Jaya Komara yang diduga melakukan investasi pencucian uang yang berkedok badan usaha Koperasi.

Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Barang Bukti Kejari Tigaraksa Kabupaten Tangerang Indra mengatakan, pihak Kejari Tigaraksa melakukan tindakan pengamanan terhadap aset yang telah disita oleh negara.

“Hari ini kita melakukan pengosongan atas rumah sitaan negara di komplek perumahan guru,” ungkap Indra saat gelar apel bersama anggota jajaran kepolisian sebelum melakukan pengosongan rumah.

Ada atau tidaknya laporan warga, lanjut Indra, pihaknya tetap mengosongkan rumah tersebut karena itu aset negara “Bagaimanapun juga ini aset negara yang perlu kita jaga sebelum negara melakukan pelelangan,” jelasnya

Kapolsek Cisoka AKP Nur Rohkman mengatakan, jajarannya melakukan pengawalan terhadap giat Kejaksaan Negeri Tigaraksa dalam mengosongkan rumah aset negara.

“Kami jajaran anggota kepolisian baik dari Polres dan Polsek mengawal tugas dari kejaksaan yang mengosongkan rumah sitaan negara,” ucap AKP Nur Rohkman di lokasi pengosongan.
Komentar

Tampilkan

  • Kejari Tigaraksa Lakukan Pengosongan Rumah Sitaan Miliki Koperasi KLB di Solear
  • 0

Terkini

Topik Populer