Iklan

Kabupaten Tangerang Masuk Zona Oranye COVID-19

Rabu, 21 Oktober 2020, Oktober 21, 2020 WIB Last Updated 2026-04-20T02:30:56Z

 

Polresta Tangerang bersama Kodim 0510/Tigaraksa menggelar operasi yustisi kepatuhan masyarakat pada protokol kesehatan COVID-19 di wilayah Cikupa, Selasa (20/10/2020).

TANGERANG -Pada pekan terakhir pemberlakuan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama sebulan, 21 September hingga 20 Oktober 2020, Kabupaten Tangerang dinyatakan zona oranye COVID-19. 

Hal itu diungkapkan Kepala Satuan Tugas (Satgas) Penanganan dan Pencegahan COVID-19 Kabupaten Tangerang, Hery Haryanto, Selasa (20/10/2020).

Sepekan sebelumnya, wilayah ini dinyatakan zona merah. "Terjadi penurunan sebanyak 300 persen pasien terkonfirmasi positif COVID-19," ujar Hery Heryanto dalam keterangan tertulis yang diterima TangerangNews.

Dirincinya, dari 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang, 13 kecamatan masuk kategori zona oranye, sementara sisanya zona hijau. Namun, ia tidak merinci nama-nama kecamatan tersebut.

"Tim Satgas terus melakukan pelacakan penyebaran COVID-19 di seluruh Kecamatan di Kabupaten Tangerang," tambahnya.

Saat ini, kata dia, berdasarkan peta sebaran COVID-19 di Provinsi Banten per tanggal 19 Oktober 2020, pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang masih dirawat sebanyak 319 orang, sembuh 2.009 dan meninggal dunia sebanyak 55 orang.

Dikonfirmasi TangerangNews terkait status PSBB yang besok habis masa berlakunya, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikssi dan Informatika Kabupaten Tangerang, Abdul Munir mengatakan belum ada keputusan apakah diperpanjang atau dihentikan.

"Belum (ada keputusan)," singkatnya.
Komentar

Tampilkan

  • Kabupaten Tangerang Masuk Zona Oranye COVID-19
  • 0

Terkini

Topik Populer