Iklan

Imbas Pandemi Corona, Media Cetak Terancam Bangkrut

Selasa, 20 Oktober 2020, Oktober 20, 2020 WIB Last Updated 2026-04-20T02:29:51Z

 


 JAKARTA-Pandemi Corona bukan hanya memengaruhi perekonomian global, namun makin menimbulkan dampak buruk bagi kelangsungan media cetak di Indonesia. Situasi ini diperparah melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS hingga Rp17.000 yang otomatis menaikkan harga kertas koran.

“Situasi ini juga melemahkan daya beli masyarakat, sehingga memperparah situasi persuratkabaran. Dikhawatirkan dengan merebaknya wabah virus Corona bukan tidak mungkin bisa membuat banyak media cetak gulung tikar,’ ujar Ketua Serikat Perusahaan Pers (SPS) Sumut, H Farianda Putra Sinik, Rabu (20/10).

Terkait hal itu, SPS-PWI Sumut bersama sejumlah pimpinan media berharap pemerintah menaruh perhatian terhadap keberlangsungan media cetak di Indonesia , terutama di Provinsi Banten  yang sangat memprihatinkan sehubungan situasi terakhir merebaknya pandemi virus Covid-19.

“Dalam kondisi sekarang, dengan semakin berkurangnya pendapatan iklan dan tergerusnya oplah yang dialami semua perusahaan media cetak di  Indonesia tentu sangat memberatkan, karenanya kami sangat mengharapkan pemerintah pusat membuat kebijakan khusus dengan penghapusan pajak (PPh) kertas koran serta berbagai kemudahan lainnya agar media cetak tetap eksis,” ujar Farianda dan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut H Hermansjah di Medan.

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh sejumlah pimpinan media cetak di Sumut. Dalam pernyataan bersama SPS-PWI beserta pimpinan media di Sumut disebutkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga harus memberi solusi. Apalagi media cetak (surat kabar) sebagai perusahaan pers yang tetap konsisten membayar pajak.

Karenanya agar perusahaan penerbitan media cetak dapat bertahan dalam situasi sulit sekarang ini serta harus bersaing dengan media online dalam bentuk penyajian yang cepat dan efisien merebut pasar pembaca, media cetak harus berhadapan dengan perdagangan gobal dalam pembelian bahan baku cetak berupa kertas, tinta, dan lainnya.

“Kami sedang menghadapi situasi sulit. Kita tidak bisa memungkirinya dan jangan sampai media cetak hanya akan menjadi catatan sejarah saja,” ujar Farianda yang juga Pemred Harian Medan Pos.

Salah satu solusi, lanjut Farianda, adalah memberi penghapusan pajak kertas atau keringanan dalam bentuk dispensasi pajak. Bentuk lain lagi juga bisa diberikan stimulus agar usaha penerbitan media cetak bisa bertahan.

Selain pemerintah pusat, Pemprovsu melalui Gubernur Edy Rahmayadi juga diharapkan memperhatikan kehidupan media cetak yang sudah di ambang kebangkrutan. Salah satu usulan adalah menggalakkan kembali langganan surat kabar di lingkungan Pemprovsu, pemerintah kabupaten/kota maupun bentuk kerja sama lainnya.
Komentar

Tampilkan

  • Imbas Pandemi Corona, Media Cetak Terancam Bangkrut
  • 0

Terkini

Topik Populer