
Eks Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari hari ini bebas dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
JAKARTA Eks Mentri Kesehatan ( Menkes) - Siti Fadilah Supar hari ini bebas dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
"Bu
Siti telah tuntas menjalani masa hukuman sesuai vonis dan mendapat hak
bebas sesuai peraturan perundangan," kata kuasa hukumnya, Achmad
Cholidin, Sabtu (31/10/2020).Siti keluar dari Rutan Pondok Bambu sekitar pukul 03.00 WIB. Sebelumnya,
Siti divonis pidana empat tahun penjara oleh majelis hakim pengadilan
tindak pidana korupsi Jakarta pada 2017 dalam perkara dugaan korupsi
pengadaan alat-alat kesehatan. Siti juga dikenakan denda Rp200 juta
subsider dua bulan kurungan.