JAKARTA-Massa aksi unjuk rasa yang menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja akhirnya mereka membubarkan diri dari kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Oktober 2020.
Massa aksi pendemo itu membubarkan diri sekitar pukul 18.00 WIB. Mereka sebagian pulang ke arah jalan Jenderal Sudirman ada juga yang ke kawasan Gambir.
Para demonstran itu berhasil dibubarkan oleh jajaran polisi dan dibantu oleh jajaran Korps Marinir.
"Ayo adik-adik kami kawal dengan tertib. Orang tua sudah menunggu di rumah," ujar Dandim 0501/ Jakarta Pusat BS Kolonel Inf Luqman Arief di lokasi.
Begitu massa aksi membubarkan diri, petugas dari Dinas Kebersihan
Provinsi DKI Jakarta pun langsung membersihkan lokasi area demo dan
sekitaran kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
