Iklan

Beban Bunga Utang Makin Beratkan APBN

Kamis, 15 Oktober 2020, Oktober 15, 2020 WIB Last Updated 2026-04-20T02:30:13Z

 


JAKARTA – Kebijakan pemerintah untuk menarik utang dalam membiayai program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) semakin meningkatkan besaran stok utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau debt to GDP ratio yang diperkirakan akan mencapai kisaran 41 persen pada 2021 mendatang.

Pengamat ekonomi Adrian Pang­gabean dalam Economic Notes Kuartal III-2020 yang diterima di Jakarta, Rabu (14/10), mengatakan dengan beban pembayaran bunga di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang mencapai sekitar 12,5 persen dari total volume anggaran, maka komposisi APBN pasca-2020 menjadi sangat con­centrated (pekat-red).

“Sekitar 85 persen dari anggaran be­lanja akan didominasi oleh hanya em­pat komponen, yaitu belanja pendidik­an, Dana Alokasi Umum / Dana Alokasi Khusus, gaji pegawai (ASN/TNI/Polri), dan cicilan utang,” kata Adrian yang juga Chief Economist CIMB Niaga.

Selain itu, belanja negara yang dibia­yai dengan memperlebar defisit tahun ini lebih disasarkan untuk program pe­mulihan dan dukungan subsidi kon­sumsi rumah tangga, bukan belanja mo­dal. Belanja pembangunan/modal yang ada pun malah mengalami pemotongan tajam sejalan dengan merosotnya pene­rimaan pajak dan rendahnya aktivitas ekonomi dan bisnis.

Sementara itu, Pakar Ekonomi dari Universitas Surabaya, Bambang Budi­arto, mengatakan komposisi APBN pas­ca-2020 menjadi sangat “concentrated”, sebagai konsekuensi logis pembangunan ekonomi dengan pembiayaan dari utang.

“Ini yang sepertinya terabaikan sejak menit-menit awal mendapatkan bantu­an/utang dengan skema lunak, besaran cicilan diusahakan jangan lebih 30 per­sen dari GDP,” kata Bambang.

Skala Prioritas

Manajer Riset Seknas Fitra, Badiul Hadi, dalam kesempatan terpisah me­ngatakan besaran utang atas PDB bisa saja melebihi dari perkiraan karena kon­disi perekonomian Indonesia yang belum 100 persen pulih dari pandemi Covid -19 sehingga menekan pendapatan negara.

“Beban bunga sangat membebani dan mengganggu ketahanan APBN, be­lum ditambah pokok utang yang harus di cicil juga, akan mempersulit pemerin­tah mencapai target,” kata Badiul.

Lebih lanjut dikatakan, di tengah si­tuasi dan kondisi perekonomian negara yang belum pulih, seharusnya peme­rintah mengambil strategi efisiensi dan efektivitas belanja guna menekan terus bertambahnya utang yang akan menjadi beban di masa mendatang.

Kementerian Keuangan dalam kesem­patan terpisah membantah laporan Bank Dunia yang menempatkan Indonesia pada peringkat ke-7 dari 10 negara ber­penghasilan rendah dan menengah de­ngan utang luar negeri terbesar.

Kemenkeu menilai utang Indonesia masih relatif kecil dibanding negara ang­gota G-20 yang lain karena pemerintah telah mengelolanya dengan hati-hati dan akuntabel. Laporan itu tidak menyerta­kan negara maju, melainkan negara kate­gori berpendapatan kecil dan menengah sehingga posisi Indonesia masuk dalam golongan 10 negara dengan ULN terbesar.

Di samping itu, struktur ULN Indo­nesia tetap didominasi pinjaman jangka panjang yang dengan pangsa 88,88 per­sen dari total ULN.

Pada paparan perbandingan Bank Du­nia, utang Indonesia terhitung besar dis­banding negara-negara lain karena eko­nomi Indonesia masuk dalam kelompok negara G-20 pada urutan ke-16. “Dengan ekonomi yang besar maka utang peme­rintah yang tanpa BUMN dan swasta ma­sih relatif rendah yakni 29,8 persen pada Desember 2019,” sebut Kemenkeu.

Mereka juga menyebutkan jika dili­hat dari daftar 10 negara maka posisi In­donesia jauh di bawah negara lain yang sebagian besar utang pemerintahnya di atas 50 persen.

Negara-negara tersebut adalah Tiong­kok 46,8 persen, Brazil 76,5 persen, India 68,3 persen, Rusia 13,5 persen, Mexico 46 persen, Turkey 30,4 persen, Indonesia 29,8 persen, Argentina 86 persen, Afrika Sela­tan 56,7 persen, dan Thailand 41,2 persen.

Merujuk pada publikasi bersama Ke­menkeu dan BI, yaitu Statistik Utang Luar Negeri Indonesia (SULNI) maka utang luar negeri Indonesia terdiri dari ULN pe­merintah pusat, BUMN dan swasta.

“Posisi ULN pemerintah pusat hingga Desember 2019 sebesar 199,88 miliar dol­lar AS atau 49 persen dari total ULN Indo­nesia. Data ULN dalam SULNI tidak hanya terdiri dari ULN pemerintah namun ter­masuk data ULN BI, BUMN, dan swasta,” tulis Kemenkeu
Komentar

Tampilkan

  • Beban Bunga Utang Makin Beratkan APBN
  • 0

Terkini

Topik Populer