Iklan

402 Pejabat Struktural dan Fungsional Kabupaten Tangerang Dilantik

Kamis, 22 Oktober 2020, Oktober 22, 2020 WIB Last Updated 2026-04-20T02:29:09Z

 


TIGARAKSA – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melantik dan mengambil sumpah jabatan 402 Pejabat Administrator, Pengawas dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang tahun 2020, dengan memperhatikan Protokol Kesehatan Covid-19, Rabu, (21/10/20).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan secara virtual, dipusatkan di Gedung Serba Guna (GSG) Kabupaten Tangerang di Tigaraksa, Pegawai Negeri Sipil yang dilantik dan diambil sumpah jabatan melalui zoom meting room pada kantor masing-masing.

Sedangkan di GSG dilakukan secara simbolis empat Pegawai Negeri Sipil bersama Bupati Tangerang, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Asissten Daerah Kabupaten Tangerang dan tim Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KabupatenTangerang yang membacakan Surat Keputusan Bupati Tangerang.

Berdasarkan data BKPSDM Kabupaten Tangerang, dari 402 Pejabat Administrator, Pengawas dan Pejabat Fungsional yang dilantik Bupati Tangerang, jumlah pejabat Eselon III.A 31 orang, Eselon III.B 44 orang, Pejabat Eselon IV.A 185 orang, Pejabat Eselon IV.B 122 orang, Jabatan Fungsional 12 orang, Inpassing JF 8 orang.

Dalam sambutanya, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengucapkan selamat yang baru dilantik.

Lanjutnya, pelantikan menjadi momen serta menjadi langkah strategis dalam rangka peningkatan kualitas kerja dan pelayanan prima bagi masyarakat Kabupaten Tangerang. Patut untuk menjadi perhatian bersama sebagai seorang abdi negara, melihat situasi kondisi saat ini yang menjadi tantangan terhadap proses penyelenggaraan Pemerintahan kepada masyarakat.

“Sebagai seorang aparatur untuk bisa melakukan inovasi pelayanan yang optimal dan mampu seirama dengan perkembangan serta tuntutan pelayanan kepada masyarakat kita,” tandasnya.

Lanjutnya, walaupun prosesi pengambilan sumpah jabatan dalam suasana masa pendemi, tidak menurunkan semangat dalam membangun Kabupaten Tangerang untuk semakin Gemilang.

Ia berharap dalam menjalankan tugas dan amanah jabatan yang saudara emban nanti, senantiasa bisa menciptakan atmosfer lingkungan kerja yang kondusif, efektif, efisien, dan transparan, sesuai visi dan misi Pemerintah Daerah untuk mewujudkan Kabupaten Tangerang yang Religius, Cerdas, Sehat dan Sejahtera.

Dikatakab, mutasi dan rotasi merupakan suatu proses alami sebagai sarana pembinaan karir kepegawaian. Serta sebagai salah satu bentuk penyegaran pada sebuah lingkup kerja agar memperkaya pengalaman bertugas yang variatif dan dapat menambah pengetahuan individu para pejabat di lingkungan kerja yang baru.

“Semoga di tempat saudara bertugas yang baru, mampu membangun kerjasama yang baik. Agar setiap inovasi kinerja yang saudara canangkan dapat terlaksana dengan optimal dan memberikan hasil yang maksimal, pahami dengan cermat tupoksi dan lingkungan kerja saudara yang baru dengan cepat dan tepat,” pesannya

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang Hendar Herawan menambahkan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan PNS merupakan amanat Peraturan pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentag Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS, setiap Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dalam jabatan harus dilantik dan mengangkat sumpah/janji jabatan menurut agama dan keperacayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa.

“Terkait mutasi dan rotasi PNS ini, merupakan hasil dari Bapaerjakat yang memberikan pertimbangan kepada pejabat pembina kepegawaian dalam pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian dalam dan dari jabatan,” ujarnya.
Komentar

Tampilkan

  • 402 Pejabat Struktural dan Fungsional Kabupaten Tangerang Dilantik
  • 0

Terkini

Topik Populer