BANTEN-Puluhan mahasiswa Untirta melakukan aksi di depan rektorat untuk
menuntut penyesuaian besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT). Mereka
menegaskan bahwa di tengah kondisi pandemi Covid-19, perekonomian
orangtua mahasiswa sangat terpukul sehingga dibutuhkan adanya
penyesuaian besaran UKT.
Berdasarkan pantauan , para mahasiswa membentangkan spanduk
bertuliskan ‘Sultan Kok Pelit’ dan ‘Potong UKT 50% Demi Kesejahteraan’.
Selain itu, mereka juga meneriakkan yel-yel ‘Berikan kami potongan UKT’
dan ‘Ekonomi sulit, Untirta kok pelit’.
Salah satu massa aksi, Baihaqi, menegaskan bahwa para mahasiswa
menuntut kepada pihak rektorat untuk memberikan pembebasan UKT sebesar
50 persen dan subsidi kuota internet yang layak. Sebab, kondisi pandemi
Covid-19 sangat menyulitkan mereka.
“Kondisi kehidupan mahasiswa yang semakin sulit akibat adanya Pandemi
Covid-19 dan adanya penurunan penghasilan orangtua mahasiswa, sehingga
mahasiswa terbebani oleh banyaknya biaya yang harus dikeluarkan,” ujar
Baihaqi di depan gedung rektorat, Kamis (2/7).
Dalam aksi itu, mereka menuntut agar rektorat Untirta dapat
mengeluarkan kebijakan pembebasan UKT minimal 50 persen dan atau
penyesuaian UKT minimal menurunkan 2 golongan UKT.
“Berikan subsidi Kuota selama Pembelajaran Jarak Jauh sebesar
Rp100.000/bulan. Kami juga menuntut Rektorat untuk membuat mekanisme
(SOP) dalam pembelajaran jarak jauh,” terangnya.
Tuntutan lainnya yakni rektorat harus memenuhi kebutuhan pokok
mahasiswa perantau yang masih ada di Serang dan rektorat harus
menghentikan tindakan anti demokrasi yang dilakukan pihak kampus
terhadap mahasiswa.
Perwakilan massa aksi pun diterima oleh pihak rektorat. Audiensi
berlangsung selama kurang lebih dua jam. Namun, hasil audiensi ternyata
masih belum memuaskan para mahasiswa.
Perwakilan mahasiswa yang ikut beraudiensi, Faiz, mengatakan bahwa
pihak rektorat yang diwakili oleh Wakil Rektor 2, Kurnia Nugraha, tidak
mau menandatangani nota kesepahaman terkait tuntutan yang mereka
suarakan.
“Pak Wakil Rektor 2 tidak mau memberikan tanda tangan pada nota
kesepahaman yang kami sodorkan. Jadi tidak ada tuntutan dari kami yang
dipenuhi oleh pihak rektorat,” terangnya.
Oleh karena itu, dirinya mengaku akan kembali mendiskusikan
tindaklanjut hasil aksi tersebut. Namun ia menegaskan, tidak menutup
kemungkinan pihaknya akan kembali menggelar aksi massa.
“Ini akan kami rundingkan dulu bersama dengan kawan-kawan ormawa
untuk bagaimana skema kedepannya. Kami juga akan mengaji lagi data yang
kami terima dari rektorat, kalau memang valid maka kami akan lanjutkan
dengan aksi lagi,” tandasnya.
Untuk diketahui, pada Senin (29/6) yang lalu, BEM KBM Untirta bersama
dengan perwakilan BEM Fakultas dan DPM serta MPM melakukan audiensi dan
disiarkan langsung melalui akun resmi BEM KBM Untirta.
Hasilnya, pengajuan pendaftaran penyicilan, penundaan, penyesuaian,
pembebasan UKT semester akhir dan mahasiswa yatim/piatu diperpanjang
hingga 17 Juli mendatang.
Untuk pengajuan penyesuaian UKT yang diterima, akan diturunkan
golongan UKTnya menjadi golongan 2 hingga golongan 3. Rektorat pun
menjamin pengajuan yang sesuai syarat akan diterima.
