JAKARTA – Bank Dunia dalam risetnya menyebutkan Indonesia (RI)
diperkirakan membutuhkan anggaran sebesar 1,6 triliun dollar Amerika
Serikat (AS) atau sekitar 22 ribu triliun rupiah (asumsi kurs 14 ribu
rupiah per dollar AS) untuk menutupi kesenjangan infrastruktur. Total
kebutuhan anggaran itu lebih besar dibandingkan dengan ukuran ekonomi
Indonesia secara keseluruhan.
“Nilai sebesar ini melebihi kapasitas keuangan publik untuk membiayainya,” sebut Lembaga tersebut dalam risetnya bertajuk Kajian Belanja Publik Indonesia: Untuk Hasil yang Lebih Baik, yang dikutip pada Selasa (30/6).
Perkiraan kebutuhan investasi itu sesuai dengan perhitungan rencana
investasi Pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
(RPJMN) 2015–2019 dan 2020-2024. Dalam rencana investasi Indonesia
menurut RPJMN 2015–2019 kebutuhannya sebesar 415 miliar dollar AS atau
sekitar 5.810 triliun rupiah, sedangkan RPJMN 2020–2024 membutuhkan
biaya sebesar 412 miliar dollar AS atau sekitar 5.768 triliun rupiah.
Menurut riset tersebut, jika pemerintah mempertahankan alokasi
belanja untuk perumahan dan tidak melibatkan sektor swasta, maka butuh
waktu hingga 26 tahun untuk menutup kekurangan biaya pembangunan
perumahan di dalam negeri. Sebab itu, pemerintah harus meningkatkan
ruang fiskal untuk menaikkan belanja demi mengatasi kesenjangan
tersebut.
“Namun, ini akan menjadi lebih sulit disebabkan dampak krisis dari penyebaran virus korona,” sebut Bank Dunia.
Beberapa langkah untuk meningkatkan ruang fiskal yang bisa dilakukan,
antara lain berupaya meningkatkan penerimaan domestik khususnya dari
pajak, meningkatkan kualitas belanja publik dengan memperhatikan
efisiensi dan efektivitasnya, serta melakukan pinjaman secara hati-hati
oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Menjadikan belanja publik lebih efisien dan efektif sangat penting
karena dapat membantu meningkatkan investasi swasta di bidang-bidang
yang penting bagi modal manusia dan modal fisik,” jelas Bank Dunia.
Berkaitan dengan tingginya kebutuhan pembiayaan infrastruktur
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah
mengalihkan dana pembangunan infrastruktur tahun ini sebesar 36,19
triliun rupiah untuk membantu menangani pandemi Covid-19. Dana tersebut
merupakan bagian dari Daftar Isian Paket Anggaran (DIPA) Tahun
Anggaran 2020 senilai 120 triliun rupiah. Realokasi itu merujuk pada
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang “Refocussing”
Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam
Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Partisipasi Swasta
Direktur Center for Sustainable Infrastruktur Development (CSID) Universitas Indonesia, Mohammed Ali Berawi, kepada Koran Jakarta,
Selasa (30/6), mengatakan estimasi Bank Dunia mengenai gap
infrastruktur Indonesia yang butuh 22 ribu triliun rupiah sebenarnya
berbasis pada kebutuhan infrastruktur yang baik bagi sekitar 270 juta
penduduk Indonesia. Infrastruktur itu mulai dari transportasi publik,
air bersih dan sanitasi, perumahan, energi, telekomunikasi,
infrastruktur pendidikan, dan sosial.
“Pembangunan infrastruktur akan meningkatkan kualitas taraf hidup
dan pengentasan kemiskinan, peningkatan produktivitas dan pertumbuhan
ekonomi, dan pemerataan pembangunan yang berkeadilan,” kata Ali.
Menurut dia, untuk mengurangi gap infrastruktur, kebutuhan dana
pembangunan infrastruktur di estimasi sebesar 6.400 triliun rupiah
hingga 2024 dengan harapan partisipasi swasta sekitar 40 persen dan BUMN
20 persen. Alternatif pendanaannya bisa dari pasar modal, obligasi
daerah, pemanfaatan dan optimasi aset negara, hingga dana asuransi dan crowd funding.
“Jenis pendanaan disesuaikan dengan waktu dan skala pembangunan proyek infrastruktur,” paparnya.
