SERANG – Kementerian
Pertanian Melalui Badan Karantina Pertanian di Karantina Pertanian
Cilegon dalam bekerja untuk melayani Penggunaj asa tetapkan protokol
tatanan normal baru (new normal).
Protokol tatanan normal baru disiapkan
dengan tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin
dalam setiap aktivitas yang dilakukan sebagaimana diatur melalui
Keputusan Menteri Kesehatan tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian
Covid-19 di tempat kerja prrkantoran dan industri dalam mendukung
keberlangsungan usaha pada situasi pandemi.
“Protokol kesehatan yang dijalankan mulai
dari rutin mencuci tangan dan menggunakan hand sanitazer, pemeriksaan
suhu badan sebelum memasuki kantor, penerapan pshysical distancing dan
wajib memakai masker serta menggunakan kelengkapan alat pelindung diri
saat berhubungan langsung dengan pengguna jasa,” ujar Kepala Balai
Karantina Pertanian Cilegon, Arum Kusnila Dewi, Minggu (5/7/2020).
Selain itu, Karantina Pertanian Cilegon
juga rutin melakukan penyemprotan disinfektan pada tiap ruangan kantor
dan serta membersihkan meja dan kursinya.
Dengan tatanan new normal ini diharapkan
pejabat Karantina Pertananian Cilegon dapat kembali beraktivitas dan
menjalankan tugasnya dalam melayani masyarakat dengan lebih optimal.
