SERANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten
hingga kini belum mau menyebutkan jumlah tenaga kesehatan (nakes) di
Banten yang terpapar Covid-19. Mereka beralasan adanya kekhawatiran
rumah sakit (RS) jika data itu diekspose akan mengganggu pelayanan
kesehatan.
Kepala Dinkes Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti menuturkan,
pihaknya sedikit mengalami kesulitan melakukan pendataan khususnya nakes
yang bekerja di RS swasta.
“Mereka (swasta) khawatir jika ketika diekspos mengganggu pelayanan
publik mereka, mereka khawatir akan meresahkan. Tapi kita terus
melakukan pendataan,” tutur Ati, Kamis (2/7/2020).
Dirinya mengaku, telah melakukan pertemuan dengan beberapa lembaga
termasuk di dalamnya terdapat Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk
membahas persoalan nakes. “Jadi ketika itu terekspos sampai jumlah dan
nama akan sangat menganggu psikis mereka,” ujarnya.
Menurut Ati, pasien positif Covid-19 di Banten mengalami diskriminasi, bahkan lebih parah dari penderita HIV AIDS.
“Saat ini penderita Covid jauh lebih ngga diterima. Jadi biarkanlah
nakes konsen layani (masyarakat), fokus tanpa ganggu pelayanan,”
ujarnya.
