Iklan

PLN Rekrut Karyawan Penyandang Disabilitas

Minggu, 08 Desember 2019, Desember 08, 2019 WIB Last Updated 2026-04-20T02:29:15Z


JAKARTA – Perusahaan Listrik Negara (PLN) membu­ka peluang bagi penyandang disabilitas untuk meniti karier dengan memberikan hak yang sama dengan karyawan lain.
“Sesuai petunjuk dari Kementerian BUMN, kami ju­ga telah mengakomodasi hak-hak penyandang disabilitas (berkebutuhan khusus) dalam proses penerimaan karya­wan,” kata Executive Vice President Talent Development PLN, Karyawan Aji, di Jakarta, Minggu (8/12).
Menurutnya, sebagai BUMN, PLN juga memberlakukan prosedur sama antara calon pegawai (karyawan) bia­sa dengan calon pegawai disabilitas.
Sesuai peraturan dalam bentuk SK Direksi tentang rekrutmen, kepada calon pegawai disabilitas diberi­kan sejumlah kemudahan, yaitu dalam operasional pelaksana­an ujian, mereka boleh di­dampingi dan disiapkan pen­damping khusus dari pihak PLN selaku penguji, apabi­la diperlukan.
Demikian juga untuk tes kesehatan, maka ujian dilaku­kan dengan mengakomodasi kondisi disabilitasnya.
Mengenai kriteria pelamar, salah satunya dicantumkan tentang persyaratan pelamar disabilitas. Disabilitas yang diperbolehkan adalah yang mengalami keterbatasan fisik, kelainan, kerusakan pada fungsi gerak yang diakibatkan oleh kecelakaan atau pembawaan sejak lahir (bukan dis­abilitas intelektual, mental, atau sensorik), dengan ketentu­an mampu melakukan tugas, seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran, dan berdiskusi. ers/E-3
Komentar

Tampilkan

  • PLN Rekrut Karyawan Penyandang Disabilitas
  • 0

Terkini

Topik Populer