![]() |
| Gubernur Banten Wahidin Halim |
SERANG - Dalam pengelolaan pemerintahan, Pemprov Banten
sudah dikategorikan mandiri secara keuangan. APBD Provinsi Banten pada
tahun 2017 adalah sebesar Rp 10,3 trilun, tahun 2018 menjadi Rp11,3
triliun, dan tahun 2019 menjadi Rp 12,15 triliun. Kenaikan APBD
mayoritas bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pada tahun 2018
Pemprov Banten targetkan PAD, 6,29 triliun dan terelisasi Rp 6,32
triliun atau 100,52 persen dari target.
Pengelolaan keuangann Pemprov Banten telah mendapatkan
penilaian atau opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) Republik Indonesia sejak Laporan Pertanggtahun 2016
sampai 2018 secara berturut-turut. Pada saat bersamaan, seluruh
kabupaten/kota memperoleh WTP
Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPJ
Provinsi Banten tahun anggaran 2018, maka BPK memberikan opini Wajar
Tanpa Pengecualian.
Dengan capain WTP ini, Pemprov Banten menunjukan komitmen
dan upaya nyata untuk terus mendorong perbaikan pengelolaan keuangan
daerah dengan menerapkan praktek-praktek pengelolaan yang baik.
“Kami tentunya berharap agar capaian ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan,” kata Gubernur.
Gubernur Banten Wahidin Halim Menyampaikan terimakasihnya
kepada jajarannya, DPRD Banten dan tentunya BPK atas kerjasama yang
dilakukan sehingga Pemprov Banten berhasil meraih WTP untuk yang ketiga
kalinya.
“Terimakasih banyak kepada Wakil Gubernur, terimakasih
banyak Pak Sekda dan Kepala OPD juga terimakasih kepada DPRD Provinsi
Banten. Kepada BPK, terimakasih banyak dan sering-sering kasih WTP buat
saya,” sambungnya.
Menanggapi laporan Kepala BPK, Wahidin juga mengaku akan
segera mengintruksikan jajarannya untuk memperbaiki catatan-catatan yang
diberikan BPK agar hasil laporan keuangan kedepannya dapat lebih baik.
"Opini WTP bukan berarti tuntas pekerjaan kita, masih ada beberapa catatan yang harus kita tindak lanjuti," pungkasnya. (Adv)

