![]() |
Kepala DLHK Banten, M Husni Hasan, Rabu (2/10
|
SERANG-Kota Cilegon yang di kenal sebagai Kota
Baja, teryata sangatlah membahayakan. Sebab, banyak Industri Kimia yang
tidak ramah lingkungan.
Terlebih, Kota Cilegon yang berada di
Banten Utara. Belumlah memiliki laboratorium lingkungan. Sehingga,
pencemaran lingkungan tidaklah terditeksi, dan sangat membahayakan
kehidupan masyarakat.
“80 persen Kota Cilegon adalah Industri
Kimia, dan sangat membahayakan bagi kelangsungan hidup masyarakat
sekitar. Apalagi Kota Cilegon tidaklah memiliki Laboratorium Lingkungan,
dan dinyatakan sebagai daerah darurat polusi limbah,” ungkap Kepala
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Banten, M Husni Hasan,
seusai acara sosialisai bahaya Pencemaran Lingkungan, di Hotel Ledian,
Kota Serang, Rabu (2/10/2019).
M Husni juga menekankan, untuk
Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon agar segera memikirkan kondisi
lingkungan, baik permukiman maupun laut. Dikarenakan, kata dia, jika
lingkungan tidak bisa di kendalikan, tak akan lagi nyaman di huni.
Karena sudah tercemar.
“Ini harus dipikirkan oleh kita maupun
Pemerintah setempat, agar bisa di minimalisir sekecil mungkin. Makanya,
kita mendorong Kota Cilegon untuk bisa meningkatkan perkembangan
pengawasan lingkungan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Litbang,
Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, Herman Hermawan
menambahkan, sesuai dengan Perarutaran Presiden nomor 340, kondisi
tingkat pencemaran lingkungan harus diawasi dengan ketat. Apalagi,
sambungnya, di Banten menjadi sorotan KLHK, karena dekat dengan Ibu Kota
Indonesia.
Bahkan, masih kata Herman, tingkat
pencemaran di Banten sudah mengkhawatirkan. Terkhusus untuk Kota
Cilegon, karena tidak memiliki laboratorium lingkungan.
“Mulai dari pencemaran kepadatan, air
dan udara di Kota Cilegon tidaklah di pikirkan. Makannya, kita minta
untuk Pemerintah setempat agar merespon dengan cepat,” tandasnya.
