SERANG – Pemkab Serang mengakui bakal tetap
melanjutkan proyek pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST)
Bojongmenteng di Kecamatan Tunjungteja. Meskipun sebelumnya proyek mendapatkan
penolakan dari warga setempat.
Demikian ditegaskan Wakil Bupati Serang
Pandji Tirtayasa kepada wartawan di halaman Pendopo Bupati Serang, Jumat
(27/9). Menurut Pandji, pembangunan TPST Bojongmenteng menjadi kebutuhan warga
Kabupaten Serang. “Pembangunan itu (TPST Bojongmenteng-red) tidak bisa kita
hindari (bakal dilanjutkan-red),” ujarnya.
Terkait aksi warga, Pandji menilai, penolakan perlu dikaji karena
belum tentu representasi warga secara keseluruhan. “Kalau hanya
segelintir orang harus dilakukan pendekatan persuasif,” terangnya.
Pandji pun memastikan, proyek TPST
Bojongmenteng tidak akan merusak lingkungan sekitar karena kondisinya tidak
seperti Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong Kota Serang yang
menampung tumpukan sampah. “Kalau kita sistemnya sampahnya diolah. Hasil
olahannya bisa dibuat bahan lainnya,” jelasnya.
Saat ini, diungkapkan Pandji, proyek
pembangunan TPST Bojongmenteng sedang tahap penyelesaian lahan akses masuk.
Proyek akan dikerjakan Pemprov Banten. “Kita akan terus lakukan pendekatan
kepada warga. Karena pada dasarnya, mereka belum memahami,” tandasnya.
Sebelumnya, ratusan mahasiswa dan warga
Kecamatan Tunjungteja melakukan aksi penolakan pembangunan TPST Bojongmenteng.
Seperti yang disampaikan koordinator aksi Haris, aksi tersebut sebagai bentuk
penolakan proyek TPST. “Kami tidak ingin
ada aktivitas pembangunan TPST. Kami menolak tegas pembangunan TPST
Bojongmenteng,” tegasnya.
Menurutnya, pembangunan TPST di Bojongmenteng akan menimbulkan dampak
negatif bagi warga, terutama pencemaran lingkungan. Keberadaan TPST
juga dikhawatirkan menimbulkan kerusakan tatanan sosial warga sekitar.
“Selain bau, pasti nanti banyak pemulung dan orang luar daerah
berdatangan. Kami khawatir timbul tindak kriminalitas juga,” tandasnya.
