Mahasiswa dari berbagai kampus di Tangerang ikut
serta dalam demonstrasi menentang berbagai revisi undang-undang
bermasalah yang akan segera disahkan DPR RI, Selasa (24/9/2019).
|
TANGERANG-Mahasiswa dari berbagai kampus di Tangerang akan
melakukan demonstrasi menentang berbagai revisi undang-undang bermasalah
yang akan segera disahkan DPR RI, Selasa (24/9/2019).
Mahasiswa yang diperkirakan berjumlah 500 orang ini berasal dari
sejumlah organisasi dan universitas di wilayah Tangerang. Mereka
bergerak menuju Gedung DPR RI, Jakarta pada pukul 12.00 WIB.Koordinator Lapangan, Mahardika mengatakan, nantinya para mahasiswa akan
berangkat menuju Jakarta dari sejumlah titik, baik itu di wilayah Kota
Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan.
"Kita berkumpul di sejumlah titik, tidak terpusat. Untuk
keberangkatan pun, ada yang menggunakan bus, kereta api atau membawa
kendaraan roda dua. Nantinya, semua langsung berkumpul dan bergabung di
Gedung DPR," ujar Mahardika saat di temui di DPRD Kabupaten Tangerang.
Pada aksi tersebut, para mahasiswa akan tetap menyuarakan
penolakannya terhadap Undang-Undang KPK dan RKUHP yang tidak berpihak
kepada rakyat."Kami, mahasiswa Tangerang akan turun ke jalan mengkritisi peraturan
dari pemerintahan yang ada. Dengan disahkannya UU KPK, kemudian RKUHP.
Menurut kami, dengan disahkannya UU KPK, maka lembaga anti rusuah itu
akan semakin lemah, bukan kuat. Belum lagi RKUHP yang menurut kami tidak
berpihak kepada rakyat," ujarnya.
Nantinya, para mahasiswa akan membawa sejumlah spanduk dan pamflet betuliskan pendapat dan tuntutan mereka."Pamflet itu akan kita bagikan, sebagai bentuk ajakan kami untuk
mengkritisi pemerintah. Sebelumnya, kami sudah bagikan ke kampus-kampus
dan kita tempel disana, ada juga spanduk ajakan yang kita pasang di
kampus. Salah satunya Universitas Islam Syekh-Yusuf Tangerang,"
pungkasnya.
