![]() |
LEBAK-Banyaknya kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Lebak
seharusnya menjadi alarm keras bagi para pemangku kebijakan yang punya
kewajiban memberikan jaminan keamanan terhadap perempuan dan anak.
Kasus yang teranyar yang disorot adalah kematian Sarwi remaja putri
berusia 13 tahun asal Baduy yang tewas dalam kondisi mengenaskan. Sarwi
diduga diperkosa sebelum nyawanya dihabisi.
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lebak bahkan menilai,
kabupaten yang baru saja keluar dari predikat daerah tertinggal ini
sedang mengalami darurat perlindungan perempuan.
“Pemerintah seolah tidak serius menangani kasus perempuan,” kata
Ketua Umum PC PMII Lebak, Teguh Pati Ajidarma saat berunjuk rasa di
depan kantor Bupati Lebak, Selasa (2/9/2019).
Teguh meminta bupati mengevaluasi kinerja di jajaran Dinas
Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Dinas Pengendalian Penduduk
Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
(DP2KBP3A).
“Karena tidak sedikit anggaran yang dialokasikan pemerintah daerah
untuk pemberdayaan dan perlindungan terhadap perempuan di tiap-tiap
desa. Begitu juga anggaran di DP2KBP3A. Jangan sampai banyak anggaran
yang dialokasikan malah jadi pemborosan,” papar Teguh.
“Kami juga minta BPK mengaudit anggaran Pemkab Lebak soal pemberdayaan perempuan dan anak,” tambah dia.
Menurut Ketua Korps PMII Puteri (Kopri) Lebak Siti Dian Nurdiana,
penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dirasa belum
dilakukan secara maksimal oleh penegak hukum maupun pemerintah daerah.
“Justru kami tidak melihat ya tindakan preventif yang konkret
dilakukan oleh pemerintah daerah. Harapan kami, ini menjadi evaluasi
pemerintah, dengan benar-benar melakukan langkah-langkah preventif,”
kata Dian
