Iklan

Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Serang Dapat Randis Bekas

Selasa, 03 September 2019, September 03, 2019 WIB Last Updated 2026-04-20T02:30:38Z


SERANG, (KB).- Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) Kabupaten Serang menyiapkan kendaraan dinas (Randis) bekas untuk pimpinan DPRD Kabupaten Serang sementara periode 2019-2024, setelah dilantik, Selasa (3/9/2019). Sebab, Setwan Kabupaten Serang belum mengalokasikan anggaran untuk pengadaan randis baru untuk pengadaan kendaraan pimpinan dewan periode 2019-2024.
Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Serang Odi Budiono mengatakan, setelah pelantikan anggota DPRD Kabupaten Serang, kendaraan pimpinan yang lama akan dikembalikan ke sekretariat.
”Kan sebelum dilantik yang baru masih melekat keanggotaannya walaupun pimpinan itu sudah dilantik di provinsi. Tapi disini masih sebagai pimpinan, besok (hari ini) setelah dilantik yang baru, baru diserahkan ke pimpinan sementara,” ujarnya kepada Kabar Banten di sela gladi bersih pelantikan DPRD Kabupaten Serang, Senin (2/9/2019).
Pihaknya sudah mengusulkan ke Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) agar pengadaan kendaraan dinas pimpinan DPRD dianggarkan di APBD perubahan. Namun diperkirakan pengadaan kendaraan dinas tersebut baru akan realisasi tahun 2020. Adapun spesifikasinya mobil dinas untuk Ketua DPRD 2.500 cc dan Wakil Ketua DPRD 2.200 cc.
Disinggung mengenai persiapan pelantikan, mantan dosen Untirta tersebut mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah melakukan rapat konsolidasi internal. Kemudian juga dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, baik dari aspek kehumasan, protokoler, aspek pengamanan, aspek administrasi.
Sementara untuk Surat Keputusan (SK) Gubernur pihaknya berkoordinasi dengan Pemda dan bagian pemerintahan, juga dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Polres Kabupaten, Kota, Kodim, Denpom, dan Brimob, bahkan dengan Jibom (Penjinak Bom). Sebab, dalam hal pelantikan melibatkan pejabat negara dan daerah. ”Jadi sudah ada protapnya, yang pasti kita sudah komunikasikan,” ucapnya.
Mengenai penentuan pimpinan sementara, kata Odi, baru akan diumumkan pada saat pelantikan. Namun yang pasti akan ada dua pimpinan sementara yakni ketua dan wakil ketua. Mereka diambil dari partai pemenang pertama dan kedua, yakni Partai Golkar dan Gerindra.
Sementara, Kepala Bidang Persidangan DPRD Kabupaten Serang Wawan Ikhawanudin menuturkan, setelah anggota dewan dilantik, mereka akan langsung membentuk fraksi. Setelah itu akan langsung membentuk alat kelengkapan dewan.
Komentar

Tampilkan

  • Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Serang Dapat Randis Bekas
  • 0

Terkini

Topik Populer