Iklan

Pilih Pimpinan KPK yang Tak Bisa Diintervensi

Minggu, 01 September 2019, September 01, 2019 WIB Last Updated 2026-04-20T02:29:41Z

Untuk bisa menaikkan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia di masa mendatang maka dibutuhkan pimpinan KPK yang berintegritas dan independen.
JEMBER - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Ko­rupsi (KPK), Saut Situmo­rang mengatakan pimpinan KPK harus memiliki integritas yang tinggi dan independen, tidak dapat dipengaruhi oleh kekuasaan manapun. Dengan begitu panitia seleksi (Pansel) calom pimpinan (Capim) KPK harus mendapatkan figur yang memiliki kriteria tersebut.
“Pasal 3 UU KPK menye­butkan Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga ne­gara yang dalam melaksana­kan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan be­bas dari pengaruh kekuasaan manapun. Pansel Capim KPK harus mencari figur yang bisa seperti itu,” kata Saut, di Jem­ber, Jawa Timur, Jumat (30/8).
Masyarakat, tambah Saut, tidak perlu ribut tentang figur calon-calon pimpinan KPK yang kini diseleksi oleh Pansel karena sistem di KPK sudah berjalan dengan baik. Janganlah ribut soal kucing putih dan hitam, namun yang penting kucing itu bisa menangkap tikus dan yakin saja kucing apapun yang didapat Pansel akan lebih baik, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.
Saut menegaskan orang yang tidak berintegritas tidak akan lama bertahan di KPK dan orang yang punya kepentingan pasti tidak akan betah di lem­baga antirasuah tersebut ka­rena KPK sangat transparan.
“Saya tidak akan berko­mentar siapa saja yang punya integritas dari 20 Capim KPK yang kini diseleksi oleh Pansel karena itu di luar kompetensi saya. Namun, kalau saya ditan­ya maka calon yang jelek akan saya coret,” ujar Saut.
Naik Tipis
Ia mengingatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indo­nesia tahun 2018 yang dirilis Transparancy International In­donesia (TII) pada Januari 2019 menunjukkan kenaikannya tipis yakni naik satu poin dari skor 37 pada 2017 dengan pe­ringkat 96 dari 180 negara, ke­mudian menjadi skor 38 pada 2018 dengan peringkat 89.
“Tugas pimpinan KPK ke depan cukup berat, sehingga diharapkan bisa mendongkrak angka 38. Pansel diharapkan dapat menghasilkan Capim KPK yang lebih baik dari se­belumnya,” kata Saut.
Secara terpisah, Ketua Umum Pengurus Besar Nah­dlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj mengharap Presiden Joko Widodo bisa memberikan 10 Capim KPK 2019-2023 yang berintegritas ke DPR.
“Kami berharap Presiden menghadiahkan 10 kandidat Capim KPK kepada DPR yang baik yang berkualitas, yang tak punya latar belakang diragu­kan. Yang betul-betul berkuali­tas, amanah, jujur, dan tanpa ada beban, tak punya latar be­lakang membebani mereka,” ucap Said.
Dalam acara Solidaritas Se­lamatkan KPK, di gedung KPK, Jakarta ini Said Aqil mengatakan harus yang benar-benar 10 orang yang bisa dipercaya mengem­ban amanat sangat mulia ini. “Jangan sampai Presiden Joko Widodo salah pilih, jangan biar­kan dampak negatif pada beliau sendiri,” ucap Said Aqil.
Ia juga mengharapkan tekad dari Presiden Jokowi untuk te­rus membangun Indonesia yang bersih dari korupsi. “Kami harapkan teruskan tekad Presi­den memberantas korupsi. Kami rakyat Indonesia, NU di belakang semuanya mendu­kung Pak Jokowi membangun pemerintah Indonesia yang bersih dari korupsi,” kata dia.
Selain itu, dia mengharap­kan ke depannya KPK tidak hanya menangkap pelaku yang “receh”, namun juga yang kelas “kakap”. “Saya berharap KPK ke depannya yang ditangkap kasus-kasus besar, jangan ha­nya yang ‘receh’. Yang ‘kakap’, yang ‘gajah’, yang membang­krutkan ekonomi bangsa. Bu­kan berarti mentolerir korupsi, bukan. Cuma kalau KPK nang­kap yang kecil maka nama dan kredibilitasnya berkurang,” ucap Said Aqil.
Dalam acara itu, Koalisi Masyarakat Sipil Darurat KPK meminta Presiden Jokowi mencoret Capim KPK 2019-2023 yang bermasalah. “Jangan meloloskan atau menerima Capim KPK yang terbukti tidak berkualitas maupun berinteg­ritas,” kata perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Darurat KPK, Kurnia Ramadhana.
Komentar

Tampilkan

  • Pilih Pimpinan KPK yang Tak Bisa Diintervensi
  • 0

Terkini

Topik Populer