![]() |
Untuk bisa menaikkan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia di masa
mendatang maka dibutuhkan pimpinan KPK yang berintegritas dan
independen.
|
JEMBER - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut
Situmorang mengatakan pimpinan KPK harus memiliki integritas yang
tinggi dan independen, tidak dapat dipengaruhi oleh kekuasaan manapun.
Dengan begitu panitia seleksi (Pansel) calom pimpinan (Capim) KPK harus
mendapatkan figur yang memiliki kriteria tersebut.
“Pasal 3 UU KPK menyebutkan Komisi Pemberantasan Korupsi adalah
lembaga negara yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat
independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun. Pansel Capim KPK
harus mencari figur yang bisa seperti itu,” kata Saut, di Jember, Jawa
Timur, Jumat (30/8).
Masyarakat, tambah Saut, tidak perlu ribut tentang figur calon-calon
pimpinan KPK yang kini diseleksi oleh Pansel karena sistem di KPK sudah
berjalan dengan baik. Janganlah ribut soal kucing putih dan hitam, namun
yang penting kucing itu bisa menangkap tikus dan yakin saja kucing
apapun yang didapat Pansel akan lebih baik, sehingga masyarakat tidak
perlu khawatir.
Saut menegaskan orang yang tidak berintegritas tidak akan lama
bertahan di KPK dan orang yang punya kepentingan pasti tidak akan betah
di lembaga antirasuah tersebut karena KPK sangat transparan.
“Saya tidak akan berkomentar siapa saja yang punya integritas dari
20 Capim KPK yang kini diseleksi oleh Pansel karena itu di luar
kompetensi saya. Namun, kalau saya ditanya maka calon yang jelek akan
saya coret,” ujar Saut.
Naik Tipis
Ia mengingatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2018
yang dirilis Transparancy International Indonesia (TII) pada Januari
2019 menunjukkan kenaikannya tipis yakni naik satu poin dari skor 37
pada 2017 dengan peringkat 96 dari 180 negara, kemudian menjadi skor
38 pada 2018 dengan peringkat 89.
“Tugas pimpinan KPK ke depan cukup berat, sehingga diharapkan bisa
mendongkrak angka 38. Pansel diharapkan dapat menghasilkan Capim KPK
yang lebih baik dari sebelumnya,” kata Saut.
Secara terpisah, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH
Said Aqil Siradj mengharap Presiden Joko Widodo bisa memberikan 10
Capim KPK 2019-2023 yang berintegritas ke DPR.
“Kami berharap Presiden menghadiahkan 10 kandidat Capim KPK kepada
DPR yang baik yang berkualitas, yang tak punya latar belakang
diragukan. Yang betul-betul berkualitas, amanah, jujur, dan tanpa ada
beban, tak punya latar belakang membebani mereka,” ucap Said.
Dalam acara Solidaritas Selamatkan KPK, di gedung KPK, Jakarta ini
Said Aqil mengatakan harus yang benar-benar 10 orang yang bisa dipercaya
mengemban amanat sangat mulia ini. “Jangan sampai Presiden Joko Widodo
salah pilih, jangan biarkan dampak negatif pada beliau sendiri,” ucap
Said Aqil.
Ia juga mengharapkan tekad dari Presiden Jokowi untuk terus
membangun Indonesia yang bersih dari korupsi. “Kami harapkan teruskan
tekad Presiden memberantas korupsi. Kami rakyat Indonesia, NU di
belakang semuanya mendukung Pak Jokowi membangun pemerintah Indonesia
yang bersih dari korupsi,” kata dia.
Selain itu, dia mengharapkan ke depannya KPK tidak hanya menangkap
pelaku yang “receh”, namun juga yang kelas “kakap”. “Saya berharap KPK
ke depannya yang ditangkap kasus-kasus besar, jangan hanya yang
‘receh’. Yang ‘kakap’, yang ‘gajah’, yang membangkrutkan ekonomi
bangsa. Bukan berarti mentolerir korupsi, bukan. Cuma kalau KPK
nangkap yang kecil maka nama dan kredibilitasnya berkurang,” ucap Said
Aqil.
Dalam acara itu, Koalisi Masyarakat Sipil Darurat KPK meminta
Presiden Jokowi mencoret Capim KPK 2019-2023 yang bermasalah. “Jangan
meloloskan atau menerima Capim KPK yang terbukti tidak berkualitas
maupun berintegritas,” kata perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Darurat
KPK, Kurnia Ramadhana.
