SERANG-Detik-detik menjelang pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Banten,
untuk periode 2019-2024, Senin (2/9/2019), diwarnai aksi pelemparan
kertas presrilis dari salah satu pendemonstran yang sebelumnya berhasil
masuk kedalam ruang Rapat Paripurna Banten, sesaat acara pelantikan
anggota DPRD Banten baru akan dimulai.
Aksi nekat yang dilakukan oleh anggota Keluarga Mahasiswa Lebak
(Kumala) Ahmad Jayani itu, sontak menarik perhatian pengunjung yang
sebelumnya telah hadir memadati ruangan Rapat Paripurna, sebelum
akhirnya petugas Pamdal Sektariat DPRD Banten mengambil langkah tegas
dengan membawanya keluar ruangan rapat Paripurna, agar proses
pengambilan sumpah jabatan DPRD Banten yang baru kembali dilanjutkan.
Beruntung, aksi pelemparan kertas press rilis ke arah anggota DPRD
Banten baru yang akan dilantik itu tidak sempat mengenai anggota Dewat
yang akan dilantik, karena letaknya yang cukup jauh, dilakukan dari arah
belakang podium bagian atas gedung rapat Paripurna DPRD Banten, sebelum
akhirnya kertas pres rilis tersebut jatuh dan berhamburan kearah
pengunjung yang berada tepat dibawahnya.
Pendemo, Ahmad Jayani mengatakan, aksi tersebut sengaja dilakukan
menyikapi kekecewaan dari mahasiswa terhadap kinerja dari anggota DPRD
sebelumnya, karena dinilai lamban dan relatif gagal dalam menjalan tugas
dan fungsinya selama menjabat.
Menurutnya, hal itu terlihat dari produk hukum yang dihasilkan oleh
DPRD Banten sebelumnya, pada tahun 2018 kemarin, hanya menghasilkan
delapan Peraturan Daerah (Perda) saja. Hal itu berbanding terbalik
dengan penghasilan yang diperoleh setiap anggota Dewan yang mencapai
milyaran rupiah.Hanya bisa menghasilkan delapan produk hukum saja. Padahan
penghasilan mereka (DPRD Banten,red), bisa mencapai milyaran rupiah,”
katanya.
Jika dibandingkan dengan daerah lainnya, DPRD Banten tertinggalnjauh
dalam menghasilkan produk hukumnyayang berasal dari usulan legislatif
yang hanya berjumlah 8 buahnoada tahun 2018 lemarin, berbeda daerah lain
bisa mencapai 40 buah.
