JAKARTA – Partai Nasdem secara resmi membuka
pendaftaran calon kepala daerah di pemilihan kepala daerah (Pilkada)
serentak 2020 yang akan digelar Juli 2020 mendatang.
Ketua DPP Nasdem Bidang Media dan Komunikasi Publik Willy Aditya
mengatakan, pihaknya baru membuka pendaftaran untuk bakal calon kepala
daerah di tingkat ibukota provinsi.
“jadi hari ini Nasdem di seluruh partai-partai, tapi mungkin hari ini
baru di ibukota provinsi, menyelenggarakan pembukaan pendaftaran untuk
Pilkada 2020,” kata Willy Aditya saat di kantor DPP Nasdem, Gondangdia,
Menteng, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019).
Pendafaran selanjutnya akan dibuka di semua kabupaten kota yang akan menggelar Pilkada, ada 270 pilkada di 2020 ini.
Willy menambahkan, Nasdem di 22 Pilkada 2020 tidak bisa mengusung
calon atau kader dikarenakan tidak memilki kursi di DPRD Kab/Kota maupun
Provinsi.
Meski begitu, Nasdem di 25 wilayah Kab/Kota bisa mengusung calon sendiri.
Willy menyebut, Pilkada 2020 kali ini menjadi pembeda bagi Nasdem di Pilkada 2015, 2017 dan 2018 lalu.
Untuk itu, Pilkada 2020 ini, Nasdem siap memperjuangan branding tersebut.
Pihaknya juga telah menyiapkan sangsi pemecatan bagi kader yang
meminta mahar kepada para calon kepala daerah yang akan maju dari
Nasdem.
“Kami sudah briefing dan dalam aturan organisasi yanf kami keluarkan,
barang siapa yang melakukan pungutan, kemudian partai Nasdem akan
menindak tegas berupa sanksi pemecatan,” katanya.
Tanpa Mahar
Ketua Badan Pemenangan Pemilihan Umum (Bapilu) Partai NasDem Effendy
Choirie memgatakan, partainya tetap konsisten tidak akan menerima mahar
dalam Pilkada 2020 mendatang.
“Ya. Tidak ada mahar. NasDem konsisten menolak mahar dalam Pilkada,” katanya.
Ia menyebut, di tiga Pilkada serentak sebelumnya, Nasden relatif
menjadi pemenang di Pilkada tersebut karena berhasil branding politik
tanpa mahar.
Meski begitu, calon yang ingin mendaftar di gerbong NasDem harus memiliki elektabilitas dan populer.
“Tapi yang paling penting, calon harus bisa mandiri untuk menyiapkan akomodasi saat kampanye dirinya,” katanya.
