JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
menyoroti anggaran Pilkada Serentak 2020 dari APBD 270 daerah yang
totalnya menembus angka Rp10 triliun.
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan dari jumlah itu,
rata-rata daerah menganggarkan Rp40 miliar untuk gelaran Pilkada 2020.
Padahal, sambungnya, postur APBD di banyak daerah tak begitu besar.
“Rp10 triliun bukan uang yang kecil, buat daerah terutama. Karena
kita di daerah Pak, kita lihat APBD-nya, saya bayangkan Rp30 miliar
sampai Rp40 miliar itu sudah luar biasa, Pak, buat daerah yang APBD-nya
cuma Rp1 triliun,” kata Pahala dalam Peluncuran Pilkada Serentak 2020 di
JCC Senayan, Jakarta, Senin (23/9).
Dia menyatakan bahwa KPK melihat anggaran pilkada menjadi beban baru
bagi daerah. Padahal jumlah APBD yang tak seberapa sudah dibagi 50
persen untuk gaji pegawai, 20 persen untuk pendidikan, 10 persen untuk
kesehatan, dan sisanya untuk program pembangunan.
Pahala juga menyebut anggaran itu bisa digunakan untuk memperbaiki
taraf pendidikan di daerah. Nilai anggaran itu, ia menambahkan, setara
dengan pembangunan sekolah menengah kejuruan (SMK) otomotif bertaraf
baik.
“Jadi kebayang satu kabupaten harus menghabiskan Rp40 miliar, Rp30
miliar, itu bisa untuk 15 SMK yang baik. SMK otomotif yang bagus itu Rp2
miliar,” ujar Pahala.
KPU Daerah Harus Cermat Efisiensi Anggaran
Mewakili KPK, Pahala lalu peran KPU-KPU daerah untuk cermat melakukan
efisiensi anggaran. Pengeluaran yang bisa ditekan, ia melanjutkan,
adalah program sosialisasi pilkada untuk publik dan parpol. Ia
menyarankan KPU Daerah pun agar fokus menggarap media sosial yang murah
dan efektif.
Selain anggaran, KPK juga menyoroti masalah Daftar Pemilih Tetap
(DPT) ganda yang selalu hadir dalam pilkada. Ia menyarankan KPUD untuk
serius memadankan DPT dengan data kependudukan Dukcapil Kemendagri.
“Pemadanan ini sekaligus memperkuat kredibilitas daftar pemilih.
Karena kalau ada data ganda segala macem itu, kalah dia ngomel, menang
dia diam. Padahal memadankan itu hanya dua minggu,” ujar Pahala.
Dalam kesempatan itu, KPU meluncurkan Pilkada Serentak 2020. Gelaran
itu akan dilaksanakan pada 23 September 2020 dengan mengikutsertakan 270
daerah.
Data terakhir yang disampaikan KPU, 252 dari 270 daerah sudah
menganggarkan Pilkada Serentak 2020. Mereka menganggarkan total Rp10,9
triliun lewat APBD masing-masing.
Dana pilkada sendiri diketahui hanya bersumber dari Naskah Perjanjian
Hibah Daerah (NPHD). Dana NPHD adalah hasil perjanjian hibah antara
pemerintah daerah dengan KPU, Bawaslu, dan institusi keamanan di wilayah
masing-masing.
