LEBAK – Sudah beberapa hari ini boks parkir
elektronik di Alun-alun Rangkasbitung tidak ada di tempatnya.
Seyogyanya boks yang disediakan oleh pihak Dinas Perhubungan (Dishub)
Kabupaten Lebak ini untuk parkir secara elektronik tidak bisa diakses
penggunaannya. Dishub Lebak untuk sementara mencabut boks parkir
elektronik.
Menurut salah satu warga Yusuf, Kamis (20/9/2019) lalu masih ada boks
parkir elektronik di depan kantor Disdukcapil Lebak. Namun hari ini ia
sudah tak melihat lagi boks tersebut.
Sebetulnya keberadaan boks parkir di Lebak belum dapat diterapkan.
Karena, penggunaannya tidak adanya panduan atau tenaga yang mengarahkan.
Akan tetapi, memang hal tersebut merupakan suatu gagasan untuk
meminimalisir tenaga manusia.
“Namun, sayangnya boks tersebut belum maksimal, membingungkan pengguna,” katanya.
Sementara Kepala Bidang Angkutan Umum Terminal dan Parkir pada Dishub
Lebak Dudi Mulyadi mengatakan, untuk sementara boks parkir elektronik
diamankan terlebih dahulu di kantor Dishub.
“Karena akan kita benahi dulu regulasinya. Sebab, penerapan parkir elektronik akan dikaji lagi dengan matang,” kata Dudi.
Dikatakan, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan studi banding ke
kota-kota besar lainnya yang sudah menerapkan sistem parkir elektronik.
