JAKARTA-Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sembilan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di DKI Jakarta
dan Bogor. Tiga orang di antaranya adalah jajaran Direksi dan sisanya
pegawai Perum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) serta pihak swasta
importir.
"KPK mengamankan total 9 orang di Jakarta dan Bogor pada siang dan
malam ini," ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif saat
dikonfirmasi, Senin (23/9).
Berdasarkan situs www.perumperindo.co.id, perusahaan tersebut hanya
memiliki tiga direksi. Yakni Direktur Utama Risyanto Suanda, Direktur
Keuangan Arief Goentoro dan Direktur Operasional Farida Mokodompit.
Selain mengamankan sembilan orang, tim penindakan juga menyita uang
sebesar USD 30 ribu atau lebih dari Rp 400 juta. "Kami sedang melakukan
pemeriksaan secara intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan tersebut
di kantor KPK, Jakarta," kata Laode Syarif.
Laode Syarif mengatakan, uang tersebut diduga fee jatah kuota impor
ikan jenis tertentu yang diberikan Perum Perindo pada pihak swasta.
"Salah satu jenis ikan yang teridentifikasi saat ini adalah ikan
jenis frozen pacific mackerel atau ikan Salem," kata Laode Syarif.
Sesuai dengan hukum acara yang berlaku, KPK diberi waktu paling lama
24 jam untuk menentukan status hukum perkara ini dan status hukum
pihak-pihak yang diamankan.
