| Kholid Ismail Terpilih Jadi Ketua DPRD Kabupaten Tangerang |
SERANG-DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang merekomendasikan bendaharanya
Kholid Ismail didaulat sebagai ketua DPRD definitif selama lima tahun
pada periode 2019-2024.
Ketua DPC PDIP Kabupaten Tangerang Irvansyah mengungkapkan,
sebelumnya ada enam nama yang diajukan ke DPP PDIP, kemudian disaring
menjadi Ketua DPRD kabupaten Tangerang.
Keputusan DPP tersebut dituangkan kedalam surat Nomor
675/IN/DPP/IX/2019 yang ditandatangani ketua dan sekretaris DPP pada
tanggal 10 September 2019.
Keputusan ini bersifat mengikat untuk dilaksanakan oleh setiap pengurus partai politik di lingkungan internal PDIP.
"Berdasarkan hasil dari DPP, ditetapkan oleh DPP PDI Perjuangan untuk
calon Ketua DPRD Kabupaten Tangerang yang akan ditugaskan, untuk
memimpin selama lima tahun itu adalah Kholif Ismail. DPP juga menetapka
Akmaludin Nugraha sebagai Ketua Fraksi PDIP," terang Irvansyah, Jumat,
(13/9/2019).
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail mengatakan
akan menjalankan tugas sesuai arahan partai politik, untuk ikut membuat
kebijakan-kebijakan dalam mengisi pembangunan di Kabupaten Tangerang.
"Pada prinsipnya kami akan menjalankan tugas dan fungsi ketua DPRD
sesuai aturan yang ada. Tentu kami juga akan menjalankan tugas dan
amanah parpol," tegasnya.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Sementara Akmaludin Nugraga mengaku
ikhlas menerima keputusan ketua DPP PDIP ini. Sebab dirinya menjadi
kader parpol yang benar-benar dari bawah, bukan sebagai politisi.
"Karena ini merupakan keputusan parpol, tentu kami harus menerima
dengan ihklas. Kami akan menjalakan tugas ini dengan baik," pungkasnya.
Diketahui DPP PDIP menjaring tiga nama yakni H M Supriyadi yang
menjabat sebagai Wakil Ketua DPC, Akmaludin Nugraha sebagai Sekretaris
DPC dan Kholid Ismail yang menjabat sebagai Bendahara DPC.