Iklan

Kenakan Jaket Oranye, Imam Nahrawi Penuhi Panggilan KPK

Jumat, 27 September 2019, September 27, 2019 WIB Last Updated 2026-04-20T02:30:10Z
 
Mantan Menpora, Imam Nahrawi memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka dana hibah KONI.
JAKARTA – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (27/9/2019). Ia akan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka suap dana hibah untuk KONI.
Mengenakan jaket bermotif batik warna oranye, Imam tiba di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.00. Tampak sejumlah pengawal turut mendampinginya.
“Saya bismillahirrahmanirrahim siap menjalani takdir ini karena setiap manusia pasti menghadapi takdir,” kata Imam, saat melangkahkan kakinya masuk ke Gedung KPK, sekaligus menanggapi beberapa pertanyaan sejumlah wartawan yang mencegatnya.
“Demi Allah demi rasulullah, Allah itu maha baik, dan takdirnya enggak pernah salah,” imbuhnya.
Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah mengakui, Imam memang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus suap dana hibah dari Kemenpora ke KONI. Ini merupakan pemeriksaan perdananya sebagai tersangka.
“Diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka,” kata Febri.
Imam Nahrawi beserta asisten pribadinya, Miftahul Umum, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga terlibat korupsi dalam kasus dana hibah untuk KONI. Imam diduga menerima komisi sebesar Rp26,5 miliar.
Komentar

Tampilkan

  • Kenakan Jaket Oranye, Imam Nahrawi Penuhi Panggilan KPK
  • 0

Terkini

Topik Populer