![]() |
| Maket Ibu Kota Baru. ©2019 dok. Kemen PUPR |
JAKARTA-Pemerintah melalui tim Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) mulai
menginventarisir kepemilikan lahan di kecamatan Sepaku, kabupaten
Penajam Paser Utara (PPU), untuk keperluan pembangunan kawasan ibu kota
negara (IKN). Belum diketahui persis berapa lama waktu yang diperlukan
Kementerian ATR berada di Sepaku.
Informasi diperoleh merdeka.com, kedatangan tim Kementerian ATR ke
Sepaku itu, mulai Rabu (4/9) lalu, diawali dengan pertemuan bersama
unsur muspida Pemkab PPU, di Penajam.
Tim kemudian bergerak ke Sepaku, khususnya ke kawasan Desa Semoi II,
yang berada di tengah Desa Semoi I dan Desa Semoi III. Kawasan ketiga
desa itu sendiri, merupakan kawasan tujuan Transmigrasi pulau Jawa, di
tahun 1970-an, yang dikelilingi hutan, perkebunan bahkan konsesi
tambang.
"Iya benar, ada tim dari Kementerian Agraria ke Sepaku, dari hari
Rabu (4/9) ya," kata Camat Sepaku Risman Abdul, dikonfirmasi Jumat (6/9) sore.
Risman menerangkan, tujuan tim Kementerian ATR, memang terkait
inventarisir lahan dan pemanfaatannya, menjelang proses dimulainya
pembangunan kawasan IKN di Sepaku. Kendati demikian Risman tidak
memastikan lokasi desa yang dituju Kementerian ATR.
"Memang terkait itu (kawasan Sepaku sebagai ibu kota baru. Didampingi juga para Kades di Sepaku," singkat Risman.
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Senin (26/8)
lalu, mengumumkan memindahkan ibu kota negara (IKN) ke sebagian
Kabupaten PPU dan sebagian Kutai Kartanegara, di Kalimantan Timur,
dengan banyak pertimbangannya. Proses pembangunan IKN, direncanakan
dimulai pertengahan tahun 2020.
Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor menyebut, sebelum pengumuman
IKN, kawasan yang masuk dalam kajian IKN baru oleh Bappenas adalah
Sepaku di PPU, dan Samboja di Kutai Kartanegara. Tersedia lahan 200
hektare yang sudah disiapkan, dan masuk kajian Bappenas
