SERANG, (KB).- Pasar Induk Rau (PIR) dimungkinkan
dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Hal tersebut bisa menjadi
salah satu opsi yang ditawarkan DPRD Kota Serang menyikapi berbagai
persoalan di PIR saat ini.
Anggota DPRD Kota Serang dari Nasdem Roni Alfanto mengatakan, DPRD
Kota Serang pernah merekomendasikan adanya audit independen untuk
melihat tingkat likuiditas pengelolaan PIR. Menurut dia, DPRD
periode-periode sebelumnya hal tersebut sempat menjadi pembahasan
bersama dan sempat dibentuk pansus.
“Nah, setahu saya itu sudah dilakukan. Tapi yang terakhir saya belum
monitor. Intinya kami semua ingin pengelolaan Pasar Rau ini lebih baik,”
katanya, Senin (9/9/2019).
Ia menuturkan, hasil evaluasi terhadap pengelolaan PIR nanti
berpeluang melahirkan beberapa rekomendasi, seperti pemutusan kontrak,
perubahan menjadi BUMD atau kembali memperpanjang pengelola. “Bisa jadi
(BUMD). Kan peluangnya banyak, yang penting Pasar Rau lebih baik,”
ujarnya.
Meski begitu, pembentukan panitia khusus (Pansus) pengelolaan Pasar
Induk Rau (PIR) akan dilaksanakan setelah alat kelengkapan dewan (AKD)
terbentuk. Saat ini, proses tersebut masih dalam tahap usulan pimpinan
ke Gubernur Banten. “Pansus ini akan terbentuk Insya Allah, tapi setelah
AKD dulu,” ucapnya
Menurut dia, hal yang akan dievaluasi pansus, di antaranya terkait
memorandum of understanding (MoU) antara Pemkot Serang dengan pihak
pengelola, yakni PT Pesona Banten Persada.
Ia menilai, dalam MoU tersebut, ada hak dan kewajiban yang belum
dilaksanakan secara baik oleh pengelola. “Tentunya, kami lihat secara
utuh, salah satunya PAD yang disetorkan ke pemkot belum maksimal.
Terlebih, pengelolaan PIR sudah tiga kali berturut-turut menjadi temuan
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” tuturnya.
Ia meyakini, partai-partai yang ada di DPRD akan sepakat untuk
membentuk pansus terkait pengelolaan PIR. “Kami yakin, karena memang
partai-partai lain akan mendukung untuk mencarikan soluasi PIR lebih
haik. Saya yakin teman-teman juga sepakat,” kata calon Wakil Ketua DPRD
Kota Serang tersebut.
