Iklan

DPRD Banten Belum Miliki AKD, Kinerja Pemprov Tanpa Pengawasan

Minggu, 22 September 2019, September 22, 2019 WIB Last Updated 2026-04-20T02:30:57Z

SERANG – Tiga minggu setelah dilantik, DPRD Banten periode 2019-2024 masih belum memiliki alat kelengkapan Dewan (AKD) seperti komisi maupun badan anggaran. Akibatnya, lembaga perwakilan rakyat belum bisa menjalankan fungsi pengawasan (kontrol) terhadap kinerja Pemprov Banten sejak awal September lalu.
Sekretaris DPRD Banten Deni Hermawan mengatakan, anggota DPRD Banten yang baru belum bisa melakukan tiga fungsi utamanya (budgeting, controlling, dan legislasi), hingga AKD terbentuk. “Pembentukan AKD harus menunggu pelantikan pimpinan Dewan definitif. Sekarang ini masih menunggu proses di Kemendagri,” kata Deni, Jumat (20/9).
Ia melanjutkan, aktivitas sementara anggota Wakil Rakyat difokuskan di masing-masing fraksi yang sudah dibentuk sebelumnya. Setiap fraksi diperbolehkan menyerap aspirasi dari masyarakat.
“Saat ini DPRD Banten dipimpin oleh ketua dan wakil ketua sementara hingga lima pimpinan definitif dilantik. Jadi, belum ada pembagian tugas,” tuturnya.
Terkait pelantikan pimpinan Dewan definitif, Deni mengaku, optimistis bisa dilaksanakan akhir September mendatang. “Mudah-mudahan Senin (23/9) SK pimpinan definitif sudah selesai di Kemendagri,” harapnya.
Sementara itu, Ketua Sementara DPRD Banten Andra Soni mengatakan, belum berfungsinya lembaga legislatif periode 2019-2024 tidak hanya di Banten, tapi juga di semua provinsi. “Target kita, akhir September sudah dibentuk AKD. Saat ini tinggal menunggu SK pimpinan definitif dari Mendagri yang sudah kita umumkan beberapa hari lalu,” katanya.
Andra berharap, Pemprov Banten tetap melaksanakan program pembangunan daerah sesuai rencana dan target yang telah ditetapkan sebelumnya. “Sambil menunggu DPRD Banten bekerja efektif, masyarakat bisa mengawasi langsung kinerja pemerintah,” ungkap politikus Gerindra itu.
Senada, Wakil Ketua Sementara DPRD Banten Muhlis menambahkan, Pemprov Banten harus mendorong Kemendagri agar mempercepat penerbitan SK pimpinan definitif. “Dewan posisinya menunggu, Pemprov yang harus mendorong agar lebih cepat. Mengingat Rancangan APBD 2020 harus segera dibahas Dewan dan Pemprov,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Banten Gunawan Rusminto mengaku, SK pimpinan definitif dari Mendagri belum terbit. “SK masih dalam proses di Kemendagri, mudah-mudahan awal pekan depan sudah terbit,” ungkapnya.
Komentar

Tampilkan

  • DPRD Banten Belum Miliki AKD, Kinerja Pemprov Tanpa Pengawasan
  • 0

Terkini

Topik Populer