![]() |
| Unsur Pimpinan DPRD Cilegon |
CILEGON – Unsur pimpinan definitif DPRD Kota Cilegon
yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II periode
2019-2024 secara resmi akan menjalani pelantikan dalam paripurna khusus
pengucapan sumpah janji yang akan dihelat Rabu (25/9/2019) besok sekira
pukul 14.00 WIB.
Pelantikan terhadap Endang Effendi sebagai Ketua DPRD (Golkar),
Sokhidin sebagai Wakil Ketua I (Gerindra) dan Nurrotul Uyun sebagai
Wakil Ketua II (PKS) tersebut menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK)
Gubernur Banten nomor 170.05/Kep.276-Huk/2019 tentang Peresmian Pimpinan
DPRD Kota Cilegon masa jabatan 2019-2024.
“Dengan terbitnya SK Gubernur itu, maka sesuai dengan ketentuan akan
diparipurnakan, karena pimpinan yang baru ini harus mengucapkan sumpah
dan janji,” ungkap Sekretaris DPRD Cilegon, Tb Didi Sukriadi, Selasa
(24/9/2019).
Dijelaskan Didi, karena belum terbentuknya Badan Musyawarah (Bamus)
sebagai salah satu Alat Kelengkapan DPRD (AKD), maka agenda paripurna
itu pun disepakati melalui pimpinan masing-masing fraksi di parlemen.
“Karena sementara kan masih transisi, jadi Bamus belum terbentuk,
maka penetapan waktu paripurna itu kan harus dilegitimasi. Jadi
legitimasinya oleh pimpinan fraksi, dan rapat fraksinya sudah dilakukan
tadi dipimpin langsung oleh Ketua Sementara DPRD dan semuanya sudah
bersepakat bahwa besok paripurna,” imbuhnya.
Di bagian lain Ketua Sementara DPRD Cilegon, Endang Effendi
membenarkan kaitan dengan adanya agenda paripurna menyusul diterimanya
SK Gubernur tersebut oleh Sekretariat DPRD pada Senin (23/9/2019) sore
kemarin.
“Semula pimpinan sementara dengan Sekwan mengagendakan agar paripurna
itu dilakukan Kamis (26/9/2019), tapi ketika rapat dengan
pimpinan-pimpinan fraksi tadi malah menginginkan percepatan besok.
Karena teman-teman berharap agar tatib (Tata Tertib DPRD) segera dibuat,
karena mereka juga sudah ditanyakan masyarakat kinerjanya,” katanya.
