![]() |
| Sekretaris Jenderal Seknas Jokowi Dedy Mawardi |
JAKARTA-Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga saat ini belum meneken pengesahan revisi Undang-Undang nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) menjadi undang-undang yang dilakukan DPR dalam sidang paripurna, Selasa (17/9) lalu.
Menurut Sekretaris Jenderal Seknas Jokowi Dedy Mawardi, Mantan Gubernur DKI Jakarta itu akan secepatnya meneken UU tersebut. Namun, dia belum mau menjelaskan apakah Jokowi akan langsung meneken penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
"Tetapi Presiden menghendaki ini semua selesai dan itu akan
diputuskan dalam waktu yang cepat, setelah dua kali lagi pertemuan,
dengan mahasiswa dan mungkin tokoh LSM," katanya usai bertemu dengan
Presiden Joko Widodo bersama para relawan Jokowi di Istana Kepresidenan,
Jakarta Pusat, Jumat (27/9).
Dia menjelaskan dalam pertemuan tersebut mereka memberikan usulan.
Mulai dari keputusan yang baik dan buruk akan terjadi jika Jokowi
mengambil salah satunya.
"Kami berikan alasan-alasan, kalau ini diambil akan terjadi seperti
ini, kalau ini diambil juga akan terjadi konsekuensi positif dan
negatif," tutup Deddy.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo memanggil beberapa tokoh nasional dan
tokoh agama untuk membahas isu terkini dari mulai kebakaran hutan,
kondisi Papua, hingga aksi unjuk rasa mahasiswa.Tokoh agama yaitu Phdi
Wisnu Bawa Tenaya, Ketua PP Muhammadiyah
Agus Taufiqurrahman, Sekjen PBNU Helmy, PGI Henriette Lebang Permabudhi
Arief Harsono, Ketum Matakin Budi Santoso Tanuwobowo, serta Ketum KWI
Mgr Ignatius Suharyo.
Kemudian, sesi kedua pertemuan dilakukan lebih dari 2 jam bersama
para tokoh nasional seperti matan ketua MK, Mahfud MD, rohaniawan Franz
Magnis Suseno, budayawan Toety Herati, akademisi Azyumardi Azra, aktivis
Emil Salim, budayawan Gunawan Mohammad, budayawan Nyoman Nuarta,
pengusaha Arifin Panigoro, budayawan Christine Hakim, budayawan Butet
Kertaradjasa dan ahli hukum Bivitri Susanti. Dalam pembukaan Jokowi
meminta agar mereka tidak meragukan komitmennya untuk tetap menjaga
demokrasi di Indonesia.
"Pertama saya ingin menegaskan kembali komitmen saya pada kehidupan
demokrasi di Indonesia, bahwa kebebasan pers, kebebasan menyampaikan
pendapat adalah pilar demokrasi yang harus terus kita jaga dan kita
pertahankan. Jangan sampai bapak ibu sekalian ada yang meragukan
komitmen saya mengenai ini," ungkap Jokowi di hadapan para tokoh serta
seniman di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (26/9).
Setelah melakukan pertemuan, Jokowi menjelaskan para tokoh meminta
agar menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau
Perppu untuk membatalkan revisi UU KPK. Tetapi ada beberapa hal kata dia
yang harus dipertimbangkan dan berjanji akan secepatnya memberikan
keputusan.
"Tadi sudah saya sampaikan secepat cepatnya, sesingkat singkatnya [akan diberi keputusan]," kata Jokowi.
