![]() |
| Aksi Mahasiswa di Banten diwarnai blokade jalan dan bakar ban di depan Kampus UIN SMH pada Selasa (24/9/2019). |
BANTEN-Aksi demonstrasi yang terjadi di Kota Serang Banten
pada Selasa (24/9/2019) terjadi di dua titik, yakni di depan Kampus
Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanudin (UIN SMH) Banten dan
di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).
Dalam aksi yang dilakukan di depan
Kampus UIN SMH, ratusan mahasiswa menggelar aksi penolakan RKUHP dan
pembatalan UU KPK hingga menuntut reforma agraria. Mahasiswa membakar
ban bekas, spanduk hingga plastik bekas minuman. Sebelum melakukan aksi
bakar ban, mahasiswa dari Kampus Untirta, UIN SMH Banten, Uniba, dan
STKIP Banten memblokade jalan di depan kampus UIN SMH Banten. Akibatnya,
arus lalu lintas dialihkan Satlantas Polres Serang Kota.
"Kita menolak RUU KUHP, pengesahan UU
KPK, kemudian memperingati Hari Tani. Kami khawatir investor yang masuk
ini merusak lahan pertanian," kata Koordinator Lapangan (Korlap) aksi
dari Aliansi Mahasiswa Banten (AMB) Soleh saat ditemui di sela-sela
aksi, Selasa (24/09/2019).
Sementara itu, demonstrasi di depan
Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Kota Serang, ratusan
mahasiswa bergabung dan Serikat Petani Indonesia (SPI) yang tergabung
dalam Aliansi Perjuangan Reforma Agraria (Apra). Selain menuntut
pembatalan UU KPK hingga menolak pengesahan RKUHP, mahasiswa dan serikat
tani menuntut dilakukannya reforma agraria.
Salah satu orator, dari perwakilan
petani, Rais (63) mendesak pemerintah untuk mendistribusikan lahan
pertanian kepada petani. Selain itu, dia menegaskan petani tidak pernah
merusak dan membakar lahan.
"Kami hanya ingin lahan pertanian
sebesar-besarnya untuk kesejahteraan petani. Kami petani tidak pernah
membakar, apalagi merusak lahan yang kami tanami. Saya sudah melawan
dari 35 tahun yang lalu. Tolong Pak Gubernur bantu kami petani. Kami
hanya butuh tanah," kata petani asal Cibaliung
