Iklan

Akibat Asap, Sekolah di Kampar Diliburkan Hingga 13 September 2019

Selasa, 10 September 2019, September 10, 2019 WIB Last Updated 2026-04-20T02:29:23Z
 
Siswa SDN 030 Pulau Permai yang terlanjur ke sekolah pagi tadi, Selasa 10 September 2019
BANGKINANG - Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraha (Disdikpora) keluarkan surat himbauan yang ditujukan kepada kepala TK, SD dan SMP meliburkan siswanya hingga Jum'at 13 September 2019.
Ini dikarenakan akibat kabut asap yang kian parah. Namun apabila Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) sudah membaik, untuk kembali melaksanakan proses belajar mengajar seperti biasa."Apabila ISPU sudah membaik agar saudara kembali melaksanakan proses belajar mengajar seperti biasa dengan mempertimbangkan jadwal pelajaran yang tertinggal selama libur, akibat asap diadakan tambahan jam pelajaran di sekolah. Untuk informasi selanjutnya akan disampaikan melalui surat berikutnya,'' tulis Kepala Disdikpora Kampar, M Yasir ini.Mantan Kepala BPBD Kampar ini juga menjelaskan melalui telepon selulernya, sekolah liburkan karena kabut asap makin parah pada tadi siang. Apalagi Dinas Pendidikan Provinsi juga demikian, sudah memberikan surat himbauan agar sekolah diliburkan.Dari pantauan GoRiau.com, siang tadi, Forkompimda Kampar terlihat turun ke jalan membagi-bagikan masker sebagai sosialisasi yang dipusatkan di depan Rumah Dinas Bupati Kampar.Ditempat yang berbeda, anggota DPD RI juga turun lansung memberikan bantuan akibat bencana asap dengan membagi-bagikan masker kepada siswa SD Negeri 030 Pulau Permai, Kecamatan Tamban
Komentar

Tampilkan

  • Akibat Asap, Sekolah di Kampar Diliburkan Hingga 13 September 2019
  • 0

Terkini

Topik Populer