Iklan

Terlambat Disumpah, Anggota DPRD Banten Belum Dapatkan Haknya

Sabtu, 31 Agustus 2019, Agustus 31, 2019 WIB Last Updated 2026-04-20T02:29:32Z

Sekretaris DPRD Banten, Deni Hermawan
SERANG-Sekertaris DPRD Banten, AE. Deni Hermawan mengatakan, pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Provinsi Banten yang baru untuk masa jabatan 2019-2024, rencananya akan dilaksanakan pada hari Senin (2/9/2019) besok.
Dengan selesainya acara pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Banten tadi, menandakan untuk mulai diberikan hak-haknya seluruh anggota DPRD Banten yang baru agar bisa bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing sesuai dengan harapan masyarakat banyak.
Sedangkan untuk anggota DPRD Banten yang berhalangan hadir pada hari Senin (2/9/2019) beaok, lanjut Deni, pihaknya akan mengagendakan rapat paripurna susulan setelah melalui hasil rapat banmus, agar anggota DPRD Banten yang terlambat tadi bisa diambil sumpahnya dengan cara menyusul.
“Selama belum mengucapkan sumpah dan janjinya, yang bersangkutan belum akan mendapatkan hak dan keperluan administratif lainnya,” kata Deni, Sabtu (31/8/2019).
Menurutnya, rapat Paripurna dengan agenda pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Banten baru pada hari Senin (2/8/2019) besok itu, tidak bisa diwakilkan oleh pihak manapun, selain yang sangkutan langsung.
Sebelumnyapun, lanjut Deni, pihaknya mengaku telah melayangkan surat kepada Kemenag mneyusul adanya sejumlah Caleg terpilih Banten yang saat ini sedanv melaksanakan ibadah haji di Makah agar bisa pulang lebih awal, dengan begitu, diharapkan nantinya, acara pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Banten yang baru bisa dilakukan bersama-sama dihapan publik nantinya.
“Ada tiga yang sedang naik haji. Kami juga sudah berkirim surat agar pulang lenih awal,” katanya
Komentar

Tampilkan

  • Terlambat Disumpah, Anggota DPRD Banten Belum Dapatkan Haknya
  • 0

Terkini

Topik Populer