JAKARTA – Presiden Jokowi menyatakan sudah mengirim ke DPR tentang
surat dan kajian pemerintah soal usulan pemindahan ibukota negera ke
Kalimantan Timur.
Mengenai hal itu, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengaku sudah
membaca naskah kajian setebal 160 halaman dengan format Power Point,
terkait rencana pemindahan Ibukota dari Jakarta ke Kalimantan Timur yang
baru saja dikirimkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke DPR RI.
Secara pribadi, ia menilai studi yang dilakukan oleh Bappenas itu
terlalu dangkal, kurang membaca perspektif historis sosiologis terhadap
lahirnya Jakarta sebagai Ibukota.
“Tapi harus kita sambut naskah kajian itu sebagai semacam
pemberitahuan awal, karena itu bukan draf RUU atau naskah akademik.
Karena dalam sistem kita itu punya standar dokumen dan bentuknya. Karena
itu saya lihat adalah PowerPoint dari Bappenas, maka saya menganggap
itu adalah presiden meneruskan surat Bappenas ke DPR sebagai
pemberitahuan awal,” kata Fahri Hamzah, melalui pesan suara yang
diterima wartawan, Rabu (28/87/2019).
Tetapi, lanjut Fahri, perlu diketahui bahwa DPR periode ini akan
berakhir tanggal 30 September. Berakhirnya periode ini dalam sistem kita
itu, tidak carry over terhadap periode yang akan datang.
Karenanya, nanti akan ada kewajiban kembali presiden untuk
menyampaikan surat yang sama sebagai pemberitahuan awal kepada DPR
mendatang, sebagai salah satu pemangku kepentingan, terutama dalam
legislasi dan anggaran bahwa pemerintah memiliki studi rencana
pemindahan Ibukota dengan berbagai alternatif yang disebutkan.
“Nah, DPR yang akan datang lah nantinya akan memulai mengajak
masyarakat melakukan perdebatan sosialisasi dan sebagainya,” ujarnya.
