CILEGON – Manajemen PT Krakatau Steel (KS) melakukan
pembenahan dalam aspek Good Corporate Governance (GCG) dan mendorong
implementasinya pada setiap lini bisnis guna mempercepat proses
transformasi untuk terwujudnya perusahaan baja nasional yang bersih.
Hal ini pun sebagai upaya dalam menindaklanjuti Surat Edaran Menteri
BUMN No SE-2/MBU/07/2019 Tentang Pengelolaan BUMN Yang Bersih Melalui
Implementasi Pencegahan KKN dan Penanganan Benturan Kepentingan Serta
Penguatan Pengawasan Intern, KS berencana mengadopsi standar
internasional dalam upaya pencegahan KKN yaitu ISO 37001:2016 tentang
Anti-Bribery Management System atau sistem manajemen anti suap.
Kick Off implementasi ISO 37001:2016 ini dilakukan dengan
penandatanganan komitmen bersama pelaksanaan ISO 37001:2016 oleh seluruh
jajaran direksi PT KS dan para pejabat setingkat General Manager dan
Manager di The Royale Krakatau Hotel, Cilegon.
Direktur Utama PT KS, Silmy Karim mengatakan, dengan
diimplementasikannya ISO 37001:2016 diharapkan dapat memperkuat budaya
organisasi yang menjunjung nilai-nilai kejujuran, transparansi,
keterbuakaan dan kepatuhan.
“Penerapan sistem manajemen anti penyuapan bukanlah hanya tanggung
jawab tim kerja saja, tetapi juga semua pihak. Melalui penerapan ISO
37001:2016, kami harap Krakatau Steel dapat mengidentifikasi dan
mengevaluasi terjadinya risiko penyuapan sehingga dapat segera dilakukan
pengendalian dan tindakan untuk perbaikannya. Pada akhirnya organisasi
yang dikelola dengan baik diharapkan mampu mendukung dan mendorong
percepatan proses transformasi yang sedang dilakukan saat ini”, ungkap
Silmy, Kamis (29/8/2019).
Pihaknya pun mengaku untuk terus melakukan usaha pencegahan KKN
dengan briefing, baik kepada eksternal seperti kepada vendor dan rekanan
KS, maupun kepada internal karyawan dan manajemen.
Usaha pencegahan KKN tersebut demi mewujudkan KS bersih dan
berintegritas dengan mengusung komitmen “No Bribery, No Kickback, No
Gift, and No Luxurious Hospitality”.
Silmy menambahkan PT KS tengah gencar melakukan pembenahan internal
dan perbaikan kinerja perseroan dengan mengedepankan profesionalisme dan
GCG di segala bidang serta praktik manajemen yang bebas dari segala
konflik kepentingan.
Manajemen PT KS mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi serta
bersikap kooperatif kepada KPK maupun pihak lainnya dalam mewujudkan KS
Bersih, termasuk bekerja sama dengan BPKP untuk mendapatkan reviu atas
aksi korporasi, assessment GCG, serta menyelesaikan seluruh temuan dari
BPK.
Sementara untuk road map pengembangan GCG Perseroan, PT KS saat ini
sudah mencapai tahap Integration. Selanjutnya adalah upaya mencapai
tahap Optimizing di 2020 dengan meningkatkan komitmen dalam
mengimplementasikan GCG secara konsisten di seluruh Anak Perusahaan,
memelihara serta menyempurnakan infrastruktur pengelolaan GCG KS Group,
maupun melakukan monitoring implementasi GCG KS Group.
Dalam hal pengendalian gratifikasi, KS juga mengimplementasikan
Program Pengendalian Gratifikasi dan kewajiban pelaporan LHKPN bagi
jajaran manajemen sesuai ketentuan yang berlaku dengan capaian tingkat
kepatuhan pelaporan sampai dengan triwulan II 2019 sebesar 88%. PT KS
juga melaksanakan program whistleblowing system (WBS) untuk menampung
dugaan-dugaan pelanggaran yang diketahui oleh karyawan.
Komitmen dan implementasi yang menyeluruh dalam menerapkan
prinsip-prinsip GCG pada seluruh lini binis perseroan mendorong
perbaikan pada kinerja Perseroan yang tengah melakukan transformasi
bisnis agar dapat menangkap segala peluang bisnis guna mencapai
pertumbuhan berkelanjutan dan memberikan nilai tambah pada pemangku
kepentingan. Dengan diimplementasikannya prinsip-prinsip GCG tersebut,
diharapkan pengelolaan sumber daya dan organisasi perseroan menjadi
lebih efisien, efektif, dan produktif serta selalu berorientasi pada
tujuan Perseroan dan memperhatikan para pemangku kepentingan
(stakeholders).
