Iklan

Tegakkan Perda Pekat, MUI: Jangan Kalah dengan Mafia Miras

Sabtu, 06 Juli 2019, Juli 06, 2019 WIB Last Updated 2026-04-20T02:29:27Z



SERANG, (KB).- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang mendukung penuh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2010 tentang penyakit masyarakat (pekat).
Pemkot diminta tidak kalah dengan mafia minuman keras (Miras). Sekretaris MUI Kota Serang Amas Tadjuddin mengatakan, Pemkot Serang harus punya wibawa menghadapi pelaku usaha hiburan atau penyedia layanan jasa yang secara nyata tidak sejalan dengan tradisi masyarakat Kota Serang yang menjunjung tinggi akhlak dan budaya leluhur sesuai norma agama.
“Pemerintah Kota Serang tidak boleh kalah oleh mafia miras yang telah menjalar ke berbagai pelosok dan pedagang pinggir jalan. Aje kendor sita dan cabut izin usahanya jika ada yang resmi menjual miras,” ujar Amas, Jumat (5/7/2019).
Menurutnya, Pemkot Serang melalui Satpol PP masih harus meningkatkan lagi kegiatan-kegiatan dalam penegakan perda pekat tersebut. Karena ia memandang masih sangat kurang.
“Selama ini masih kendor (harus) ditingkatkan berlipat-lipat. Aje kendor adalah slogan Wali Kota Serang, antara lain bermakna pernyataan kesanggupan menertibkan penyakit masyarakat dalam berbagai bentuknya,” ujarnya.
Terpisah, Kepala Satpol PP Kota Serang Tb. Yasin mengatakan, dalam melakukan razia biasanya dilakukan dengan cara diam-diam. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya kebocoran informasi ke pihak luar.
“Kalau ramai-ramai, kami takut bocor. Bukan anggota kami saja, dari luar juga bisa jadi memberikan informasi kepada pemiliknya,” ucap Yasin.
Ia menuturkan, kegiatan tersebut dilakukan secara kontinyu ke tempat-tempat yang disinyalir menjadi penyimpanan miras. Bahkan, saat ini pihaknya sedang melaksanakan target operasi di Jalan Unyur tepatnya di perbatasan Unyur-Sapta Marga.
“Tadi juga pukul 16.00 saya sudah dapat 15 dus dari Unyur. Sekarang lagi dipantau lagi, kalau ada barang bukti lagi kami ambil lagi,” tuturnya.
Selain miras, praktik prostitusi juga menjadi target untuk diberantas. Namun, pihaknya harus berkoordinasi dengan Polri dan TNI. “Percayakan kepada Pemkot melalui Satpol PP dengan penegakan perdanya,” ujarnya.
Komentar

Tampilkan

  • Tegakkan Perda Pekat, MUI: Jangan Kalah dengan Mafia Miras
  • 0

Terkini

Topik Populer