Iklan

Pilkada 2020, JRDP Ajak Masyarakat Tolak Calon Tunggal

Minggu, 07 Juli 2019, Juli 07, 2019 WIB Last Updated 2026-04-20T02:29:45Z

Diskusi Publik tentang Mahar Politik dan Partai ASN di Cafe Endut Kopi Bakar Perhutani, Pandeglang, Jumat, (5/7/2019)
PANDEGLANG-Pilkada serentak akan diselenggarakan 2020 mendatang. Ada 270 daerah yang akan mengikuti Pilkada Serentak. Terdiri dari 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Kompetisi Politik ini mendapat sambutan baik dari Jaringan Rakyat untuk Demokrasi dan Pemilu (JRDP). Nana Subana, Koordinator Umum JRDP dalam sambutannya mengharapkan tidak ada calon tunggal pada Pilkada 2020.
Hadir dalam acara tersebut Titi Anggraeni, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dan Sumardi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Menurut Nana, salah satu indikator sehatnya sebuah kompetisi politik adalah dengan munculnya banyak kandidat untuk memperebutkan posisi kekuasaan.
“Bukan malah mengekor kepada kepentingan politik tertentu dengan jargon asal menang,” ujar Nana saat JRDP menggelar Diskusi Publik tentang Mahar Politik dan Partai ASN di Cafe Endut Kopi Bakar Perhutani, Pandeglang, Jumat, (5/7/2019).
Hal lain dari pelaksanaan Pilkada 2020 yang mencuri perhatian publik adalah karena keterlibatan (ASN) dalam politik praktis.
Diketahui pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. JRDP terlibat aktif dalam proses pemantauan Netralitas ASN di 4 Daerah.
Hasil survei Bidang Pengkajian dan Pengembangan Sistem Komisi ASN tahun 2018 lalu menyebutkan, ada beberapa faktor penyebab ASN tidak netral, antara lain 43,4% karena adanya motif untuk mendapatkan atau mempertahankan jabatan, materi, proyek; 15,4% akibat adanya hubungan kekeluargaan; 12,1% akibat kekerabatan dengan calon; 7,7% akibat kurangnya pemahaman regulasi tentang netralitas ASN; serta 5,5% akibat adanya intervensi atau tekanan dari pimpinan.
“Rakyat tentunya butuh abdi negara yang tidak terkontaminasi kepentingan politik karena hal demikian dikhawatirkan melemahkan kinerja ASN dalam melakukan pelayanan publik. Perlu kiranya direkomendasikan sebuah sanksi yang lebih keras manakala seorang ASN terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam pemenangan kandidat tertentu,” tegas Nana. (Lb/Red)
Komentar

Tampilkan

  • Pilkada 2020, JRDP Ajak Masyarakat Tolak Calon Tunggal
  • 0

Terkini

Topik Populer