JAKARTA – Sehari menjelang batas akhir pendaftaran calon pimpinan
(capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Panitia Seleksi (Pansel)
Capim KPK mengungkapkan terdapat 191 orang yang telah mendaftar. Dari
191 orang itu, yang terbanyak berasal dari profesi advokat, yaitu 43
orang.
Selain itu, terdapat juga 40 orang dari kalangan akademisi, 18 pihak
swasta, 13 jaksa-hakim, delapan polisi, tiga auditor, dua komisioner
atau pimpinan KPK, dan sisanya dari berbagai latar belakang.
“Sampai saat ini sudah ada 191 pendaftar, ada dua orang komisoner
atau pimpinan KPK,” kata kata Wakil Ketua Pansel Capim KPK 2019–2023,
Indriyanto Seno Adji, di Jakarta, Rabu (3/7).
Pendaftaran capim KPK diselenggarakan sejak 17 Juni 2019 sampai
Kamis, 4 Juli 2019, pukul 16.00 WIB. Berdasarkan data yang diperoleh
dari Pansel Capim KPK, terdapat 65 orang yang berkasnya telah dinyatakan
lengkap, sedangkan 79 orang belum lengkap, dan lainnya belum
diverifikasi.
Dihubungi terpisah, Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih, meminta
komitmen para pendaftar untuk menyetor Laporan Harta Kekayaan
Penyenggara Negara (LHKPN). “Memang tidak ada sanksi bila LHKPN tidak
disetor. Tapi, harusnya minimal tertib administrasi. Kalau pejabat sudah
dilantik satu atau dua bulan tidak ada LHKPN, seharusnya diganti,”
kata dia.
Kemarin, mantan Kepala BNN yang juga mantan Kepala Bareskrim Polri,
Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Anang Iskandar, menyerahkan dokumen
persyaratan ke Sekretariat Pansel Capim KPK. “Saya menyiapkan lamaran
dan seluruh lampiran yang diminta. Jadi, saya datang ke sini memang
menjadi kewajiban saya untuk hadir untuk mendaftar capim KPK,” kata
Anang.
Menurut Anang, pendaftaran capim KPK ini atas inisiatif sendiri. “Ini individu, enggak mewakili
intitusi. Saya sudah pensiun tiga tahun. Secara administrasi, saya
bukan polri, tapi purnawirawan polri, jadi saya bukan polisi,”
tuturnya.
Anang mengaku memiliki kapasitas dan pengalaman penegakan hukum
karena pernah menjadi atase penyidik korupsi hingga tindak pidana
pencucian uang.
“Saya punya kapasitas untuk itu (KPK). Saya punya pengalaman baik di
pendidikan, akademis, dan pengalaman real itu saya punya, sehingga saya
terdorong mendaftar,” jawabnya.
