Iklan

Usai Sidang Putusan MK, Ketum PAN Minta Kubu 01 dan 02 'Move On' dari Pilpres

Jumat, 21 Juni 2019, Juni 21, 2019 WIB Last Updated 2026-04-20T02:30:12Z

JAKARTA-Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengimbau semua pihak untuk menghormati semua keputusan akhir sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan sengkete pilpres dari BPN Prabowo-Sandiaga akan diputuskan (28/6) mendatang.
"Kita tunggu tanggal 28 (Juni) kan sudah jelas apapun diputus mahkamah karena itu konstitusi kita maka kita harus hormati. Kita terima kita hormati," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (21/6).
Zulkifli pun mengungkapkan alasan mengapa diperlukan 'move on' dari Pilpres 2019. Salah satunya agar Indonesia lebih maju dan berkembang.
"Move on agar negara kita lebih baik lebih maju lebih berkembang," ucapnya.
Diketahui, saat ini MK masih menyelenggarakan sidang sengketa Pilpres 2019. Sidang hari pertama beragendakan membacakan berbagai macam gugatan dari kubu pemohon Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.
Sidang kedua, MK menghadirkan berbagai saksi dari kubu Prabowo-Sandi. Setidaknya ada ada 15 saksi dan dua saksi ahli yang hadir dalam sidang tersebut.
Sebagai pihak tergugat KPU hanya menghadirkan saksi ahli. Sedangkan jadwal sidang hari ini adalah mendengarkan saksi ahli dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin.
Komentar

Tampilkan

  • Usai Sidang Putusan MK, Ketum PAN Minta Kubu 01 dan 02 'Move On' dari Pilpres
  • 0

Terkini

Topik Populer