SERANG – Gubernur Banten Wahidin Halim meminta
seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Banten untuk menaati larangan Pemerintah Pusat yakni
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk tidak menggunakan mobil
dinas (mobdin) saat mudik lebaran.
Kemendagri melarang ASN untuk menerima gratifikasi baik berupa uang,
parsel, fasilitas, dan pemberian lainnya terkait jabatan. Larangan itu
tertuang dalam surat edaran nomor 003.2/3975/SJ dan surat edaran nomor
003.2/3976/S yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi
Prabowo pada 16 Mei 2019.
Surat tersebut ditujukan ke Kepala Daerah sebagai tindaklanjut
Kemendagri atas surat Ketua KPK tentang imbauan pencegahan gratifikasi
jelang hari raya. Dalam surat tersebut, ASN diwajibkan melakukan
tindakan pencegahan korupsi dan gratifikasi lainnya, seperti tidak
meminta tunjangan hari raya (THR) atas nama institusi negara. Selain
itu, ASN dilarang menggunakan mobil dinas untuk mudik pada libur lebaran
Idul Fitri.“Kita ikuti larangan dan pemberitahuan KPK soal tidak diperkenankannya
ASN menggunakan mobil dinas saat mudik,” ujar Wahidin, Kamis
(23/5/2019).
Gubernur menjelaskan, imbauan KPK yang kemudian ditindaklanjuti
Kemendagri dengan mengeluarkan surat edaran tersebut disambut secara
positif oleh pemprov Banten, yang selama ini memang menunggu kepastian
akan hal tersebut. Bagi ASN khususnya di lingkungan Pemprov Banten,
kebijakan tersebut tentunya bukan hal yang berat bagi ASN Pemprov
Banten, apalagi hal tersebut dalam rangka mencegah potensi terjadinya
penyalahgunaan fasilitas-fasilitas negara.
“Karena sudah sepatutnya kita sebagai aparatur menjaga aset negara
dengan baik, karena itu amanat rakyat. Bukannya pemerintah tidak percaya
jika mobil dinas dibawa mudik nanti takutnya terjadi apa-apa, lebih
baik kita mencegah sebelum terjadi. Jadi langkah ini adalah upaya
preventif pemerintah menjaga aset negara agar tetap berkondisi baik,”
terangnya.
Wahidin meyakini, para ASN Pemprov Banten dapat mematuhi peraturan
tersebut. Ia menyarankan agar para ASN yang belum memiliki mobil
pribadi, dapat menggunakan moda transportasi umum seperti pesawat udara,
kereta api, bus dan kapal laut untuk menuju kampung halamannya. “Kan
sudah saya kasih THR dari satu kali Tukin dan Gaji,’ ujar Gubernur.
Gubernur juga menyatakan bahwaa moda transportasi umum saat ini sudah
mulai baik dan banyak pilihan. “Lalu lintas saat mudik tentu akan lebih
padat dibandingkan hari-hari biasanya, jika menggunakan transportasi
umum, kita tidak perlu kelelahan karena harus mengendarai,” ujar
Wahidin.
