Iklan

Perlu Tiga Tahapan Atasi Korban Bencana Alam

Rabu, 02 Januari 2019, Januari 02, 2019 WIB Last Updated 2026-04-20T02:30:51Z

JAKARTA - Setiap terjadi bencana alam, Kementerian Sosial (Kemensos) selalu hadir di tengah lokasi bencana un­tuk memberikan perlindungan sosial kepada korban bencana. Setidaknya ada tiga tahapan yang dilakukan dalam Program Perlindungan Sosial Korban Bancana Alam, yakni praben­cana, saat bencana dan pas­cabencana.
Menteri Sosial, Agus Gumi­wang Kartasasmita menjelas­kan, pada tahap prabencana Kemensos membangun sistem kesiapsiagaan dan mitigasi bencana, seperti penyiapan bufferstock logistik, penyiapan sarana dan prasarana, peny­iapan Taruna Siaga Bencana (Tagana), Kampung Siaga Ben­cana (KSB) dan petugas lain­nya.
Pada saat bencana, Kemen­sos mengaktivasi sistem yang sudah dipersiapkan untuk pe­nanggulangan bencana alam secara terpadu. Sistem yang di­maksud adalah Klaster Nasio­nal yang dikoordinasikan oleh Badan Nasional Penanggulang­an Bencana (BNPB) dimana Ke­mensos bertugas dalam Klaster Perlindungan dan Pengungsian dan Klaster Logistik.
“Fokus penanganan adalah evakuasi pengungsi ke tempat aman, serta kelompok rentan yang terdiri atas lansia, anak-anak, penyandang disabilitas, dan kelompok khusus lainnya,” kata Mensos, di Jakarta, Senin (31/12).
Pada saat terjadinya bencana dan pemerintah daerah telah menetapkan status tanggap darurat, Kemensos mengerah­kan seluruh potensi penang­gulangan bencana alam. Yakni pengerahan personil Tagana dan Sahabat Tagana, KSB, Ken­daraan Siaga Bencana, barang persediaan, alat evakuasi, alat dan sistem komunikasi, dan kerja sama lembaga pemerin­tah dengan NGO.
“Barang persediaan terdiri dari makanan, sandang, ke­butuhan keluarga dan anak, kebutuhan khusus untuk pe­nyandang disabilitas. Ini ada­lah kebutuhan mendesak yang diperlukan warga terdampak bencana,” tutur Mensos.
Selain pemenuhan kebu­tuan makanan, perlindungan sosial korban bencana alam, Kemensos juga memprioritas­kan tersedianya alat evakuasi terdiri dari tenda pengungsi, tenda dapur umaum, tenda ke­luarga di lokasi pengungsian.
Kemensos, lanjutnya, juga memiliki alat evakuasi berupa perahu karet, perahu seafrog polytheline, perahu doplhin, ka­pal cepat evakuasi dan logistik yang siap digunakan.
“Kendaraan Siaga Bencana juga wajib siap 24 jam sewaktu-waktu diperlukan. Misalnya Mo­bil Dapur Umum Lapangan, Mo­bil Rescue Tactical Unit (RTU), Truck Bak Kayu. Mobil Tangki Air, Motor Trail,” terangnya.
Pemenuhan Kebutuhan
Direktur Jenderal Per­lindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, Harry Hikmat me­nambahkan, tiga langkah yang dilakukan pada masa tang­gap darurat bencana adalah Pengerahan Tim Penanganan Terpadu, pemenuhan kebutuh­an tempat tinggal sementara dan perlengkapan, dan pem­berian santunan ahli waris. 
Komentar

Tampilkan

  • Perlu Tiga Tahapan Atasi Korban Bencana Alam
  • 0

Terkini

Topik Populer