Iklan

Tersangkut Kasus Korupsi, Begini Kata Manajemen Bapelkes KS

Selasa, 04 April 2017, April 04, 2017 WIB Last Updated 2026-04-20T02:30:15Z
CILEGON – Manajemen Bapelkes Krakatau Steel (KS) angkat bicara terkait penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan Polda Banten.
Ketua Bapelkes KS, Budi Rahmat mengaku mengapresiasi tindaklanjut laporan dugaan kasus korupsi di lembaga kesehatan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.
Dia berharap dengan adanya pengungkapan kasus tersebut Bapelkes kedepan akan semakin baik.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polda Banten yang telah menindaklanjuti laporan kami,” ujarnya ditemui disela penggeledahan, Selasa (4/4/2017).
Dia menyatakan, tidak akan menghalang-halangi penggeledahan dan menghormati langkah Polda Banten dalam penggeledahan yang mencari dokumen pendukung tersebut.
“Sepenuhnya kasus ini kita serahkan ke Polda Banten. Untuk nominal berapa yang dikorupsi kami serahkan ke Polda Banten, saat ini sedang dihitung dan melibatkan BPKP,” katanya.
Diketahui, Direktorat Kriminal Khusus Polda Banten menggeledah Kantor Bapelkel Krakatau Steel (KS), di Jalan Ki Hasyim Beji, Kelurahan Kebondalem, Kecamatan Purwakarta, Selasa (4/4/2017).
Petugas yang mengenakan seragam biru bertuliskan Reskrimsus itu ttiba di lokasi sekitar pukul 09.35 WIB. Petigas sebanyak 10 orang itu langsung melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan.
Petugas juga menggeledah dokumen yang ditempatkan pada beberapa kardus. Penggeledahan itu merupakan lanjutan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi di Bapelkes KS tahun 2014 senilai Rp245 miliar.
Dalam penggeledahan itu juga dipimpin Wadir Krimsus Polda Banten, AKBP Nunung Saefudin.
Kanit II Subdit III Tipikor Krimsus Polda Banten, Kompol Djafar Hamsah mengatakan, penggeledahan Kantor Bapelkes itu merupakan mencari berkas pendukung berupa dokumen kasus dugaan korupsi tahun 2014 itu.
“Kasus ini sudah masuk tahapan penyidikan dan sudah terdapat tiga tersangka yakni Herman Wisodo, Triyono dan Ryan Anthoni. Kasus korupsi ini juga kita sudah melakukan gelar perkara di KPK,” ujarnya ditemui disela penggeledahan.
Dikatakannya, dalam penggeledahan itu pihaknya menyasar dokumen jaminan dari beberapa perusahaan. Pihaknya juga meminta dokumen pendukung lainnya kepada pejabat Bapelkes.
“Jaminan itu seperti sertifikat, surat-surat lainnya yang berkaitan dengan kasus korupsi ini,” terangnya.
Dia menjelaskan, tersangka dijerat dengan Undang-undang Pasal 2 dan 3 tentang Tindak Pidana Korupsi.
“Untuk kerugian negara kita belum bisa jelaskan secara detail. Sebab kita masih menunggu penghitungan dari BPKP,” paparnya.
Komentar

Tampilkan

  • Tersangkut Kasus Korupsi, Begini Kata Manajemen Bapelkes KS
  • 0

Terkini

Topik Populer