Iklan

KAMMI Tuntut Walikota Serang Tegas Atasi Penyakit Masyarakat di Kota Serang

Jumat, 07 April 2017, April 07, 2017 WIB Last Updated 2026-04-20T02:30:11Z
 
SERANG – Mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) UIN SMH Banten menggelar aksi di depan kampus negeri agama di Banten tersebut.
Dalam aksi tersebut mahasiswa menuntut Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengoptimalkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Pekat dan meminta Walikota Serang bisa bertindak tegas kepada Dinas yang tidak serius dalam menangani persoalan di Kota Serang.
Menurut para demonstran tersebut, Pemkot Serang tidak serius menegakan Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang pencegahan, pemberantasan, penanggulangan penyakit masyarakat. Seperti gelandangan, pengemis serta anak jalan.
Karena faktanya, masih banyak anak jalanan usia sekolah yang berkeliaran di Kota Serang, hal tersebut disampaikan oleh Ketua PK KAMMI UIN Sultan Maulana Banten, Asep Waryanto usai aksi di depan kampus UIN Sulta Maulana Banten, Jum’at(7/4).
Lanjut Asep, Kota Serang yang disebut-sebut sebagai Kota Layak Anak tidak seperti yang terlihat, karena masih banyaknya anjal, pengemis yang masih kecil. Dirinya juga menyayangkan pos sahabat anak yang ada 3 di Kota Serang terbengkalai dan tidak terurus.
“Seharusnya bisa difungsikan untuk anak jalanan usia sekolah dibina di situ, dan tidak dibiarkan begitu saja,” kata Asep Waryanto.
Asep juga meminta kepada Walikota Serang bisa lebih tegas dan memperketat lagi dalam pengawasan kinerja Dinas terkait yang mengangani Perda Pekat nomor 10 tahun 2010.
“Pemerintah Kota Serang tidak serius menegakan perda nomor 10 tahun 2010, dan Kota Serang ini saya menilai lebih buruk dari pada kota-kota yang lainya. Bahkan tidak mencerminkan sebagai Kota Madani, apakah hanya sebagai semboyan semata saja ?,” tanyanya.
Sementara itu sebelumnya Kadinsos Kota Serang Syamsul Bahri mengatakan sebetulnya untuk anjal, dan pengemis sendiri sudah ada program. Bahkan telah disiapkan fasilitas untuk anjal-anjal yang masih sekolah, akan disekolahkan kembali. “Makanya kita bersama dinas terkait, seperti, Dindikbud Kota Serang dan Satpol PP akan menyelesaikan permasalahan anjal di 2017, bahkan di pastikan tidak akan ada anjal kembali,” tandasnya.
Komentar

Tampilkan

  • KAMMI Tuntut Walikota Serang Tegas Atasi Penyakit Masyarakat di Kota Serang
  • 0

Terkini

Topik Populer